Bahlil Lahadalia Bakal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM dipanggil jadi calon menteri kabinet Prabowo-Gibran. (Foto: Kementerian ESDM)
MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini, Bahlil Lahadalia, ikut dipanggil oleh Prabowo Subianto ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).
Setelah melakukan pertemuan, Bahlil mengungkapkan, bahwa salah satu topik yang dibahas adalah kekayaan sumber daya Indonesia.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan posisi menteri apa yang akan diembannya dalam kabinet Prabowo. Bahlil mengatakan, "Tidak jauh dari apa yang sudah saya lakukan selama lima tahun terakhir."
Bahlil Lahadalia lahir pada 7 Agustus 1976 di Banda, Maluku Tengah. Ia berasal dari keluarga sederhana dan menyelesaikan pendidikan dasarnya di Banda Neira, kemudian melanjutkan ke SMA YAPIS Fakfak.
Baca juga:
Profil Fadli Zon, Mantan Aktivis yang Jadi Calon Menteri Prabowo-Gibran
Setelah itu, Bahlil kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay di Jayapura, meski sempat terhenti akibat peristiwa Mei 1998.
Kariernya dimulai di dunia bisnis, terutama di Papua, sebelum terjun ke politik. Ia sukses di berbagai sektor bisnis dan pernah memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Pada 2019, Bahlil diangkat menjadi Kepala BKPM. Lalu, ia menjabat sebagai Menteri Investasi pada 2021. Sementara untuk tahun ini, Bahlil dipercaya menjadi Menteri ESDM dan Ketua Umum Partai Golkar. (waf)
Baca juga:
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok