Bagikan Masker ke Warga, Polri Ingatkan Bahaya Hoaks COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Agustus 2020
Bagikan Masker ke Warga, Polri Ingatkan Bahaya Hoaks COVID-19

Para personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bagikan masker ke pegawai stasiun KA Pasar Senen, Jumat (21/8). Foto: Humas Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Para personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara aktif turut serta melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Di antaranya dengan membagikan sekitar 5 ribu masker ke warga yang berada di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Bundaran HI, dan di jalan umum serta ruang publik lainnya.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] Putri Presiden Vladimir Putin Tewas Seusai Dosis Kedua Vaksin COVID-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan kegiatan ini masih dalam rangka memperingati HUT ke 75 Kemerdekaan RI dan membantu menekan bertambahnya kasus COVID-19

“Masker yang kami bagikan ke warga masyarakat ini sebanyak 5.000 pieces dan sekaligus dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru produktif,” katanya, Jumat (21/8).

Para personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara aktif turut serta melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Diharapkan masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Roma.

Saat pembagian masker kata Roma, petugas juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 ke masyarakat. Roma mengatakan, dalam pembagian masker ini sekaligus sosialisasi bahaya hoax selama pandemi.

Ia mengakui, penyebaran hoaks itu tak lepas dari aktifnya masyarakat mencari informasi dan cara menanggulangi virus COVID melalui internet.

"Sayangnya ditemukan informasi palsu dan bohong yang menyebarkan. Kebanyakan muncul di media sosial dan percakapan online," terang Roma beberapa waktu lalu.

Kondisi ini diperparah dengan langkah masyarakat menyebarkan kembali informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan.

"Ini bisa membuat kecemasan dan ketakutan," jelas Roma.

Para personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bagikan masker ke penumpang MRT Jakarta, Jumat (21/8). Foto: Humas Polda Metro Jaya

Roma menuturkan, modus operandi pelaku menyebarkan foto dan berita tak sesuai fakta. Mereka juga membuat artikel tak sesuai fakta hingga menyebarkan informasi yang tak benar. Roma berharap masyarakat tak cemas dan waspadai judul provokatif sensasional.

"Mereka juga mengubah informasi dan merubah fakta yang sebenarnya. Cermati juga situs berita untuk mengetahui kebenaran dan isi konten tersebut. Cermati fakta dan informasi apakah itu fakta atau rumor. Intinya harus dicermati apakah ini menimbulkan kecemasan atau tidak," tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.

Baca Juga

Libur Panjang, Ganjil Genap Ditiadakan

Roma juga meminta masyarakat melaporkan jika ada berita hoaks yang beredar.

"Masyarakat bisa laporkan ke pihak kepolisian atau Kemenkiminfo. Kamu buka kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memberikam informasi soal hate speech dan berita bohong," tutup Roma. (Knu)

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan