Ayu Azhari Dipastikan Tidak Ada Kaitan dengan Penjualan Senjata Ilegal Anaknya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Januari 2020
 Ayu Azhari Dipastikan Tidak Ada Kaitan dengan Penjualan Senjata Ilegal Anaknya

Kasus senjata ilegal anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo kini sudah ditangani polisi (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Axel Djody Gondokusumo, putra Ayu Azhari, ditangkap polisi karena menjual senjata api ilegal kepada pengemudi mobil mewah koboi Abdul Malik.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan kalau Ayu Azhari tidak diperiksa terkait hal tersebut. Sebab, ia tidak ada kaitannya mengenai jual-beli senpi ilegal itu.

Baca Juga:

Gerindra: Pengusutan Isu Impor Senjata Ilegal Harus dengan Kepala Dingin

"Nggak kita periksa karena nggak ada kaitannya," kata Bastoni kepada wartawan, Rabu (8/1)

Axel beserta Yunarko (36) dan Muhammad Setiawan Arifin (25) ditangkap pada Minggu (29/12).

Axel Djody diduga memasok senjata ilegal unutk Abdul
Senjata ilegal yang dipasok Axel untuk pengusaha koboi Abdul Malik (Foto: ANTARA)

Perbuatan Axel terbongkar usai pendalaman perkara melalui Abdul Malik.

"Hasil keterangan AM, (ia) peroleh senjata M16 dan AR 15 dari ADG dan MSA," ucap Bastoni.

Sementara, pistol Glock 19 kaliber 9 milimeter dan Zoraki kaliber 380 Auto diperoleh dari Yunarko. Polisi ringkus Axel di kediamannya yang berlokasi di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Setiawan dicokok di rumahnya sekitar Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan Yunarko ditangkap di area Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari ketiganya akan terus dilakukan pendalaman dari mana asalnya (senjata). Sementara masih dalam proses penyelidikan," ujar Bastoni.

Menurut penuturan para tersangka, lanjut dia, mereka baru satu kali menjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik. Polisi masih menggali keterangan ihwal apakah ketiganya menjual ke orang lain.

Bastoni menyatakan senjata yang dijual adalah milik pribadi mereka.

"Keterangan ketiga pelaku, (senjata) milik pribadi dijual kepada AM. Itu keterangan pelaku, kami tidak buru-buru percaya, masih didalami keterangan saksi dan bukti lainnya," jelas dia.

Pelaku menjual senjata dengan harga bervariasi, bahkan capai ratusan juta rupiah. "Termasuk granat ini, dibeli oleh AM seharga Rp15 juta dari Y," imbuh Bastoni.

Selain digunakan untuk berburu, Abdul Malik merupakan kolektor senjata, maka ia menebus senjata-senjata itu.

Abdul Malik dan tiga penjual senjata itu sudah saling kenal, dari situlah mereka bertransaksi. Metode pembayaran dilakukan secara tunai maupun transfer antarbank. Kini polisi masih buru satu terduga pelaku lainnya.

Baca Juga:

Ketum PKB Minta Kasus 5000 Pucuk Senjata Ilegal Diusut Tuntas

Bastoni menyatakan Axel cs tidak terdaftar sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) dan mereka merupakan sipil. Bahkan senjata api itu tidak berizin.

"Senjata ini semua tidak ada izin, kecuali senjata yang digunakan AM saat pengancaman di Kemang," imbuh dia.

Para tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Alur Cerita Kasus Pembelian Senjata Ilegal yang Menimpa Kivlan Zen

#Ayu Azhari #Senjata Ilegal #Senpi Ilegal #Polres Jakarta Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Terapis tewas yang bekerja di Delta Spa Pejaten itu masih berusia 14 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Indonesia
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Saat ini, api sudah padam, namun asap putih masih terlihat membumbung tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran
Indonesia
Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan
Terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59) senilai Rp 975.375.000.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Panggilan Pertama, Ketua Yayasan MBG Kalibata Langsung Datang ke Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga
Ternyata, musisi Fariz RM kambuh kembali mengonsumsi narkoba sudah satu tahun belakangan ini.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Fariz RM Sudah Setahun Pakai Narkoba Lagi, Polisi Bilang karena Ada Masalah Keluarga
Indonesia
Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro
Kubu anak Bos Prodia itu memastikan gugatan nanti akan diajukan kembali ke PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro
Indonesia
Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
Pengakuan Polres Jaksel soal Kombes Ade Rahmad Idnal yang terseret kasus pemerasan, kini sudah terjawab.
Soffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Begini Pengakuan Polres Jaksel Soal Kombes Ade Rahmat Idnal yang Terseret Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
Indonesia
Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama
AKBP Bintoro kini berstatus sebagai tahanan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1) kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Januari 2025
Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama
Indonesia
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Sudah Ditahan di Paminal Polda Metro
Propam Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Januari 2025
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Sudah Ditahan di Paminal Polda Metro
Indonesia
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro harus berurusan dengan Propam Polri karena diduga terlibat pemerasan kasus puluhan miliar rupiah.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Januari 2025
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan
Indonesia
Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak
Pihak sekolah juga mengatakan bahwa MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya diizinkan ikut ujian.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak
Bagikan