Awal Mau 5 Menit Jadinya 9 Menit, Andika tidak Enak Sabtu DPR Harus Kerja

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 06 November 2021
Awal Mau 5 Menit Jadinya 9 Menit, Andika tidak Enak Sabtu DPR Harus Kerja

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/Ga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak akan memakan waktu lama saat diberi kesempatan memaparkan visi misinya sebagai calon tunggal Panglima TNI selama 30 menit oleh Komisi I DPR. Orang nomor satu di TNI Angkatan Darat itu mengangkat jargon "TNI Adalah Kita".

“Cukup 5 menit,” kata Andika kepada para anggota Komisi, saat menjalani fit and proper test, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).

Baca Juga:

Komisi I Akui Senioritas Jenderal Andika Mampu Jawab Tantangan Terkini

Meski awalnya mematok 5 menit, pada akhirnya Andika butuh 9 menit dari salam pembuka hingga penutup paparan visi misinya. Namun, paparan menantu eks Kepala BIN Hendropiyono itu masih lebih singkat ketimbang pemaran Gatot Nurmantyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI pada 2015 silam, atau Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto pada 2017 silam yang mencapai lebih dari 30 menit.

Bisa jadi, Andika melewati batas waktu 5 menit yang dipatoknya untuk memaparkan vis misi, mungkin saja karena merasa tak enak kepada para anggota komisi dan seluruh warga Indonesia yang mengikuti proses seleksi itu secara virtual.

KSAD Andika Perkasa. (Foto: Antara)
Jenderal Andika Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR (MP/Kanugraha)

Apalagi, Andika sempat menyinggung anggota Komisi I harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di akhir pekan, yang notebene masuk hari libur. “Saya mohon maaf. Hari Sabtu seharusnya hari libur. Tapi bapak ibu jadinya bekerja,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Usai pemarapan, Komisi I DPR mempersilakan setiap fraksi menyampaikan tanggapan atau pertanyaan terhadap visi misi Andika masing-masing waktu 7 menit. Artinya, jika ada sembilan fraksi, berarti total waktunya sekitar 63 menit.

Sesi rapat dengar pendapat umum (RDPU) kali ini sendiri dilaksanakan secara terbuka dan tertutup. Jika tak menyangkut kebijakan dan strategi TNI, maka akan digelar terbuka. (Knu)

Baca Juga:

Tak Banyak Umbar Janji, Jenderal Andika Siap Jawab Cecaran Legislator

#Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Bagikan