MerahPutih Nasional- Dua warga Australia yang juga merupakan anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah di vonis mati. Mendengar hal ini Perdana Menteri Australia, Tonny Abbot memohon kepada Indonesia agar mempertimbangkan hukuman tersebut. Sampai-sampai ia mengungkit bantuan Australia kepada Indonesia saat Tsunami 2004 lalu.
Menanggapi hal ini, seorang mahasiswa fakultas hukum Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI), Anjal mengatakan, pihak Australia sudah menentang pemerintah Indonesia yang akan mengeksekusi mati terhadap dua warganya tersebut.
Menurutnya, negara Australia sudah beberapa macam upaya yang telah dilakukan untuk melobi Indonesia dalam membebaskan tuntutan hukuman mati terhadap rakyatnya degan melakukan banding peringanan hukumannya. Namun hal ini, Indonesia tidak gentar. Permohonan tersebut ditolak oleh Presiden Joko Widodo. (Baca: MUI: Australia hanya Mengancam, Indonesia Jangan Takut)
"Hukum yang ada dinegara tertentu tidak boleh dicampuri oleh bangsa lain, hukum yang berlaku di negara lain itu berdasarkan karakteristik dan ideologi negara masing-masing. Indonesia ingin melindungi warganya dari ancaman bahaya narkoba, makanya pelanggaran itu benar-benar ditegaskan," kata Anjal mahasiswa semester dua Pasca Sarjana kepada merahputih.com, Salemba, Senin (23/2).
Masih menurutnya, dalam kasus ini tentunya Australia harus menghormti kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, terapkan tindakan hukum.
"Ketidaksetujuan pernyataan Tonny Abbot tersebut sampai-sampai Indonesia membuat koin untuk Australia," kata Anjal. (fik)