Aung San Suu Kyi Kembali Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
Aung San Suu Kyi Kembali Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Presiden Jokowi saat bertemu Aung Sun Suu Kyi di Hotel Athenee Bangkok, Sabtu (22/6). (Foto: BPMI).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi, yang ditangkap dan dibui oleh militer selama ini. Peraih Hadiah Nobel berusia 76 tahun itu memimpin Myanmar selama lima tahun sebelum digulingkan dari kekuasaan lewat kudeta pada awal 2021.

Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan vonis tak lama setelah sidang dimulai. Aung San Suu Kyi saat ini, sedikitnya menghadapi 18 kasus dengan total ancaman hukuman mencapai hampir 190 tahun penjara.

Baca Juga:

Presiden Jokowi dan PM Lee Bahas Implementasi Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Myanmar

Dilansir Antara, menurut sumber yang menolak disebut namanya, sidang tersebut digelar tertutup dan informasinya dibatasi. Sampai saat ini, belum jelas apakah tokoh perjuangan Myanmar melawan kediktatoran militer itu akan dibawa ke sebuah penjara untuk menjalani hukuman.

Suu Kyi dituduh menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai sebesar USD 600.000 Rp 8,64 miliar dari mantan menteri kepala kota Yangon, Phyo Min Thein. Suu Kyi menyebut tuduhan itu "absurd".

Nay Phone Latt, mantan pejabat di partai Suu Kyi saat berkuasa, mengatakan putusan pengadilan apa pun bersifat sementara karena kekuasaan militer tidak akan berlangsung lama.

"Kami tidak mengakui aturan, perundang-undangan, atau peradilan dari junta teroris ini. Rakyat juga tidak mengakui mereka," kata Phone Latt, yang bergabung dengan pemerintah bayangan National Unity Government (NUG) dan ikut menyuarakan revolusi rakyat melawan junta militer.

Myanmar jatuh dalam kekacauan sejak kudeta itu dan komunitas internasional menyebut pengadilan terhadap Suu Kyi sebagai lelucon dan menuntut pembebasannya. Junta telah menolak memberikan izin membesuk Suu Kyi kepada siapa pun, termasuk utusan khusus ASEAN yang berupaya membantu untuk mengakhiri krisis.

Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (ANTARA/Reuters/as)
Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (ANTARA/Reuters/as)

Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Mereka menolak kritik internasional dan menganggapnya sebagai campur tangan pada urusan sebuah negara berdaulat.

Sejak ditangkap dalam kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan sejumlah tindak kriminal, mulai dari pelanggaran pemilu dan undang-undang rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi. Para pendukung Suu Kyi memandang dakwaan itu dibuat-buat untuk mencegahnya kembali berpolitik.

Suu Kyi telah ditahan di sebuah lokasi rahasia. Pemimpin junta Min Aung Hlaing sebelumnya mengatakan, dia tetap akan berada di sana setelah dijatuhi hukuman enam tahun pada Desember dan Januari dalam kasus yang lebih ringan. Juru bicara pemerintah militer belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar terkait putusan terakhir ini. (*)

Baca Juga:

Jokowi Soroti Sikap Myanmar dalam KTT ASEAN

#Breaking #Aung San Suu Kyi #Myanmar #Kudeta Militer
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan