Aturan PPKM Darurat di 15 Daerah Non Jawa-Bali


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian
MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat kini diberlakukan di 15 daerah non Jawa-Bali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, dalam aturan itu, pasar tradisional hingga swalayan dibatasi operasionalnya.
Baca Juga
Cara Mengetahui Titik Penyekatan PPKM Darurat dengan Google Maps
"Terkait kegiatan supermarket pasar tradisional, toko-toko pasar swalayan seluruhnya masih bisa operasi yang esensial sampai dengan pukul 20.00," katanya dalam konferensi Pers PPKM Darurat luar Jawa Bali, Jumat (9/7).
Selain itu, ketua umum Partai Golkar ini mengatakan, apotek tetap bisa beroperasi 24 jam karena termasuk sektor krusial.

Sama dengan yang diberlakukan di Jawa-Bali, rumah makan tidak boleh melayani makan di tempat. Seluruhnya harus take away.
"Kemudian di pusat perbelanjaan ditutup sementara, kemudian tentunya apabila ada akses tetap untuk restoran, supermarket pasar swalayan ditutup sementara," ujarnya
Ada 15 daerah di luar Jawa-Bali yang diberlakukan PPKM darurat. Berikut daftarnya:
1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut
Seperti diketahui PPKM Darurat Jawa Bali telah lebih dulu sebelumnya diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli mendatang.
Meski demikian, sejumlah dorongan juga disampaikan sejumlah pihak agar PPKM Darurat diberlakukan hingga di luar Pulau Jawa-Bali.
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mendorong PPKM Darurat diperluas mengingat lonjakan kasus virus corona di Indonesia terus terjadi.
Bahkan, apabila dilihat dari sebaran kasus COVID-19 akhir-akhir ini, 10 besar tertinggi juga kerap disumbang oleh sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan. (Knu)
Baca Juga