Aturan Mudik Dilonggarkan, MUI Ingatkan Masyarakat Jauhkan Keluarga dari Api Neraka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
Aturan Mudik Dilonggarkan, MUI Ingatkan Masyarakat Jauhkan Keluarga dari Api Neraka

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (mui.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat untuk memperhatikan kemaslahatan dan keamanan saat ingin pulang ke kampung halaman. Hal ini karena pemerintah melonggarkan larangan mudik dengan mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi.

"Mana yang lebih maslahat dan yang lebih aman untuk diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita," ujarnya kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (12/5).

Baca Juga:

Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

Abbas mengingatkan, terdapat firman Allah SWT yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu 'jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka'.

Api neraka dalam konteks dunia dan dalam konteks adanya wabah COVID-19 ini tentu adalah sakit dan kesengsaraan yang akan bisa menimpa setiap orang.

"Yang akan bisa menimpa diri kita dan keluarga kita bila tertular oleh virus corona tersebut," lanjut pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Menurut Abbas, dengan beroperasinya moda transportasi, maka setiap orang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan virus COVID-19 serta berusaha menghindarkan diri darinya.

"Karena kalau kita sempat tertular maka yang akan menanggung sakitnya tentu adalah diri kita sendiri," kata Abbas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANT

Meski pemerintah sudah mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi, Anwar mengatakan setiap orang hendaknya tetap berusaha menghindarkan diri agar tidak tertular wabah virus corona atau COVID-19 yang sangat berbahaya itu.

"Kita harus tahu bahwa virus itu tidak mengenal istilah takut jadi kalau rumus-rumus alamiahnya sudah terpenuhi maka dia akan pindah dan menular kepada kita dan atau orang lain," kata dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerbitkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 pada 6 Mei 2020.

Baca Juga:

Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Dengan adanya surat edaran tersebut, transportasi umum yang sebelumnya dilarang beroperasi saat pemberlakuan larangan mudik, kini dapat melayani penumpang. Sebab, Kemenhub sudah menerbitkan Permenhub 25/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Namun, penumpang yang boleh bepergian menggunakan moda transportasi umum hanya untuk mereka yang memiliki kepentingan khusus. Selain itu, penumpang juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam surat edaran gugus tugas tersebut. (Knu)

#MUI #Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Menag menjelaskan, pada Nataru 2025–2026, sebanyak 6.919 masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Indonesia
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Berdasarkan laporan KAI, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru 2025/2026 meningkat sekitar 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Indonesia
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Libur Nataru 2025/2026 diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
MUI mengimbau umat Islam menggelar shalat gaib bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Total 48 meninggal dan 88 hilang, bantuan diminta terkoordinasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Bagikan