Aturan Mudik Dilonggarkan, MUI Ingatkan Masyarakat Jauhkan Keluarga dari Api Neraka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
Aturan Mudik Dilonggarkan, MUI Ingatkan Masyarakat Jauhkan Keluarga dari Api Neraka

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (mui.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat untuk memperhatikan kemaslahatan dan keamanan saat ingin pulang ke kampung halaman. Hal ini karena pemerintah melonggarkan larangan mudik dengan mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi.

"Mana yang lebih maslahat dan yang lebih aman untuk diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita," ujarnya kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (12/5).

Baca Juga:

Menkominfo Luncurkan Aplikasi Pantau Orang Tanpa Gejala COVID-19

Abbas mengingatkan, terdapat firman Allah SWT yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu 'jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka'.

Api neraka dalam konteks dunia dan dalam konteks adanya wabah COVID-19 ini tentu adalah sakit dan kesengsaraan yang akan bisa menimpa setiap orang.

"Yang akan bisa menimpa diri kita dan keluarga kita bila tertular oleh virus corona tersebut," lanjut pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Menurut Abbas, dengan beroperasinya moda transportasi, maka setiap orang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan virus COVID-19 serta berusaha menghindarkan diri darinya.

"Karena kalau kita sempat tertular maka yang akan menanggung sakitnya tentu adalah diri kita sendiri," kata Abbas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANT

Meski pemerintah sudah mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi, Anwar mengatakan setiap orang hendaknya tetap berusaha menghindarkan diri agar tidak tertular wabah virus corona atau COVID-19 yang sangat berbahaya itu.

"Kita harus tahu bahwa virus itu tidak mengenal istilah takut jadi kalau rumus-rumus alamiahnya sudah terpenuhi maka dia akan pindah dan menular kepada kita dan atau orang lain," kata dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerbitkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 pada 6 Mei 2020.

Baca Juga:

Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Dengan adanya surat edaran tersebut, transportasi umum yang sebelumnya dilarang beroperasi saat pemberlakuan larangan mudik, kini dapat melayani penumpang. Sebab, Kemenhub sudah menerbitkan Permenhub 25/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Namun, penumpang yang boleh bepergian menggunakan moda transportasi umum hanya untuk mereka yang memiliki kepentingan khusus. Selain itu, penumpang juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam surat edaran gugus tugas tersebut. (Knu)

#MUI #Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Bagikan