Aturan Baru, Warga Diminta Cantumkan Golongan Darah di Kartu Keluarga

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 11 April 2022
Aturan Baru, Warga Diminta Cantumkan Golongan Darah di Kartu Keluarga

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh (kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat kini wajib menginformasikan golongan darahnya dalam aturan baru informasi yang harus tercantum dalam data Kartu Keluarga. Kewajiban pencantuman golongan darah ini bertujuan sebagai rujukan sumber bank data untuk kebutuhan donor darah.

“Bagi penduduk yang belum memasukkan data golongan darahnya ke Kartu Keluarga, segera update golongan darahmu, karena ini akan sangat penting untuk menolong sesama,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).

Baca Juga:

Dampak Besar Jika Nikah Siri Dicatat di Kartu Keluarga

Menurut Zudan, Dukcapil kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak demi tujuan mulia membantu sesama.

Secara rinci Zudan memaparkan, saat ini tercatat sebanyak 8.250.877 memiliki golongan darah A. Kemudian 8.250.877 bergolongan darah B. Lalu, 3.234.754 bergolongan darah AB. Selanjutnya, 17.284.056 penduduk memiliki golongan darah O.

Selain itu, 683.890 jiwa bergolongan darah A+. Lantas 40.418 jiwa golongan darahnya A-. Masih ada 421.031 golongan darah B+. Sebanyak 29.273 jiwa golongan darahnya B-.

Baca Juga:

Naik KA, Penumpang di Bawah 12 Tahun Harus Dibuktikan Dengan Kartu Keluarga

Berikutnya 137.133 jiwa golongan darahnya AB+. Ada pula 45.009 jiwa bergolongan darah AB-. Serta 400.631 jiwa bergolongan darah O+, dan 347.404 penduduk bergolongan darah rhesus O-.

Menurut data Dukcapil, saat ini sudah masuk 40 juta informasi tentang golongan darah yang dimiliki oleh penduduk Indonesia.

Namun masih banyak penduduk yang belum memasukkan golongan darahnya di dalam KK.

"Oleh karena itu kami tunggu kawan-kawan semua sahabat Dukcapil segera lengkapi data di Kartu Keluargamu, dengan golongan darahmu. Saat ini, negara sangat membutuhkan informasi ini,” tutup Zuldan. (Knu)

Baca Juga:

Patuhi Aturan Mendagri, Dispendukcapil Solo Tidak Lagi Terbitkan Kartu Keluarga

#Breaking #Kemendagri #Golongan Darah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 50 menit lalu
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Bagikan