Ari Lasso vs WAMI, Membuka Lagi Polemik Pembagian Royalti Musik di Indonesia

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
 Ari Lasso vs WAMI, Membuka Lagi Polemik Pembagian Royalti Musik di Indonesia

Bagaimana skema pembagian royalti musik di Indonesia. (Foto: unsplash/israel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERDEBATAN mengenai skema pembagian royalti musik di Indonesia kembali mencuat ke permukaan setelah Ari Lasso, salah seorang musisi senior Tanah Air, menyuarakan kritik terhadap mekanisme yang dijalankan WAMI (Wahana Musik Indonesia). Mantan vokalis Dewa 19 tersebut menilai sistem pengelolaan royalti masih belum transparan dan adil bagi para pencipta lagu maupun performer yang turut menghidupkan karya musik.

Isu ini kemudian memantik diskusi lebih luas tentang bagaimana seharusnya royalti dibagi antara pencipta, produser, label, dan publisher musik. Hal itu sekaligus memperlihatkan bahwa ekosistem industri kreatif masih menghadapi tantangan dalam menegakkan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Di Indonesia, mekanisme pembagian royalti ini diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta peraturan turunan yang berlaku sehingga memastikan hak-hak kreator tetap terjaga.

Baca juga:

Polemik Royalti Lagu tak Kunjung Selesai, Ari Lasso Minta WAMI Diaudit Lembaga Independen


Secara garis besar, ada tiga pihak utama yang berhak atas pembagian royalti:

1. Pencipta Lagu (Songwriter/Composer)

Pihak yang menulis lirik, menciptakan melodi, atau menyusun aransemen musik. Peran mereka ialah fondasi utama kelahiran sebuah lagu. Royalti yang diterima biasanya berasal dari hak cipta, karena merekalah pemilik ide kreatif awal.



2. Produser atau Label Rekaman (Master Rights Holder)


Produser atau label bertanggung jawab terhadap proses rekaman, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran. Karena investasi besar yang mereka keluarkan, mereka memperoleh royalti dari hak terkait (neighboring rights), terutama dari rekaman master lagu.


3. Pemilik Hak Lainnya (Performer/Publisher/Arranger)


Kategori ini termasuk penyanyi, musisi pengiring, arranger, maupun publisher musik. Mereka memiliki kontribusi penting dalam menghidupkan karya sehingga berhak memperoleh bagian tertentu dari royalti.

Secara umum, pembagian royalti dibagi menjadi dua kategori besar: hak cipta (untuk pencipta lagu dan penulis lirik) serta hak terkait (untuk produser, artis, musisi pengisi instrumen, hingga label rekaman). Angkanya bisa berbeda tergantung kesepakatan kontrak, tapi skema standar biasanya memberikan porsi lebih besar kepada pencipta lagu. Misalnya, dari 100 persen royalti, sekitar 50 persen dapat dialokasikan untuk pencipta lagu dan penulis lirik, 30 persen untuk produser dan label rekaman, serta sisanya 20 perssen untuk publisher dan pemilik hak terkait lainnya.

Royalti bukan sekadar uang, melainkan bentuk penghormatan atas kreativitas dan kerja keras para insan musik. Skema pembagian yang adil memastikan setiap pihak, mulai dari pencipta, produser, hingga publisher, mendapatkan apresiasi yang layak. Dengan sistem yang semakin transparan, ekosistem musik Indonesia diharapkan mampu tumbuh sehat dan berkelanjutan sehingga karya-karya baru terus lahir tanpa mengabaikan hak pemilik karya.(far)




Baca juga:

Tegaskan Tidak Cari Untung, WAMI Ngaku Siap Diaudit di Tengah Kisruh Royalti Musik

#Musik #Ari Lasso #WAMI
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

ShowBiz
Lirik dan Makna Lagu '#Eeeaa', Hit Coboy Junior yang Ramai Lagi di TikTok
Lagu #Eeeaa dari Coboy Junior kembali viral di media sosial. Simak makna liriknya yang sederhana, romantis, dan sukses membangkitkan nostalgia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lirik dan Makna Lagu '#Eeeaa', Hit Coboy Junior yang Ramai Lagi di TikTok
ShowBiz
Duo Anggrek Hadirkan Single Hipdut “Aman Aja (Sah!)” Setelah Sukses dengan Goyang Nasi Padang dan Cikini Gondangdia
Setelah sukses mencuri perhatian lewat sejumlah lagu populer seperti Goyang Nasi Padang dan Cikini Gondangdia, kali ini Duo Anggrek menghadirkan nuansa musik yang lebih kekinian dan segar bersama label Nagaswara.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Duo Anggrek Hadirkan Single Hipdut “Aman Aja (Sah!)” Setelah Sukses dengan Goyang Nasi Padang dan Cikini Gondangdia
ShowBiz
Arti Lirik Lagu 'Helikopter Turun ke Padang', Kisahkan Sosok Perempuan yang Dikagumi
Lagu Helikopter Turun ke Padang viral di media sosial. Di balik liriknya tersimpan makna tentang sosok perempuan yang dikagumi banyak orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Arti Lirik Lagu 'Helikopter Turun ke Padang', Kisahkan Sosok Perempuan yang Dikagumi
ShowBiz
Joji Rilis Album 'Piss In The Wind' Deluxe Edition, Hadirkan 9 Lagu Baru dan Kolaborasi Bintang
Joji memperluas album Piss In The Wind lewat Deluxe Edition yang berisi sembilan lagu tambahan. Tampilkan sejumlah kolaborasi baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Joji Rilis Album 'Piss In The Wind' Deluxe Edition, Hadirkan 9 Lagu Baru dan Kolaborasi Bintang
ShowBiz
Ghea Indrawari Hadirkan Pesan Syukur dan Cinta Lewat Lagu 'DAUN DAUN'
Ghea Indrawari merilis single terbaru berjudul DAUN DAUN. Lagu ini mengangkat tema perubahan, rasa syukur, dan pentingnya menghargai kehadiran orang-orang terkasih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Ghea Indrawari Hadirkan Pesan Syukur dan Cinta Lewat Lagu 'DAUN DAUN'
ShowBiz
Lirik dan Makna Lagu 'Sad Saltiness' dari An Yujin, Penuh Kerinduan dan Penyesalan
Lagu Sad Saltiness dari An Yujin memiliki lirik penuh kerinduan dan penyesalan. Berikut adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Lirik dan Makna Lagu 'Sad Saltiness' dari An Yujin, Penuh Kerinduan dan Penyesalan
ShowBiz
Slank Rilis Lagu 'Rusak Ancur', Kritik Eksploitasi Alam dan Deforestasi
Slank merilis lagu Rusak Ancur. Lagu ini mengkritik eksploitasi alam, pertambangan, dan deforestasi dalam album Republik Fufufafa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Slank Rilis Lagu 'Rusak Ancur', Kritik Eksploitasi Alam dan Deforestasi
ShowBiz
Methosa dan Rina Nose Sindir Obsesi Uang lewat Single 'Biru Pink'
'Biru Pink' memotret berbagai persoalan sosial yang kerap ditemui dalam kehidupan modern.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Methosa dan Rina Nose Sindir Obsesi Uang lewat Single 'Biru Pink'
ShowBiz
Lagu 'Make Them Pay' Curi Perhatian Penggemar saat Drake Rilis Tiga Album Sekaligus
Drake menggebrak industri musik dengan merilis tiga album sekaligus. Lagu 'Make Them Pay' jadi sorotan lewat liriknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Lagu 'Make Them Pay' Curi Perhatian Penggemar saat Drake Rilis Tiga Album Sekaligus
ShowBiz
JSD Blok M Festival 2026 Siap Digelar, Rayakan Kreativitas dan Budaya Urban Jakarta
JSD Blok M Festival 2026 hadir selama 3 dengan tema Hari Raya Blok M. Hadirkan gelaran musik, fesyen, komunitas, seni, hingga berbagai kolaborasi kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
JSD Blok M Festival 2026 Siap Digelar, Rayakan Kreativitas dan Budaya Urban Jakarta
Bagikan