Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat Barang, Masih Ditemukan Jemaah Bawa Batu
Jemaah Haji / dok Kementerian Agama
MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia yang berangkat menuju Tanah Suci diminta tidak membawa batu kerikil ke dalam koper atau pun tas. Hal ini untuk mengantisipasi saat salah satu rangkaian ibadah haji yakni melempar jumrah berlangsung.
"Jemaah tidak perlu membawa batu dari tanah air, karena batu-batu tersebut sudah tersedia sangat banyak di Muzdalifah," kata Pembimbing ibadah dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara, Mulyono di Jeddah, Arab Saudi, dikutip Minggu (9/6).
Ia mengatakan, ada salah satu jemaah ada yang membawa banyak batu kerikil dalam koper bagasinya. Akibatnya, jemaah tersebut harus melewati serangkaian pemeriksaan oleh petugas Bandara dan membuat keberangkatan rombongan jemaah haji ke Mekkah tertunda.
Selain itu, barang tersebut juga dapat menimbulkan kecurigaan petugas saat koper harus melalui pemeriksaan mesin x-ray setibanya di bandara.
Baca juga:
Selulit di Kaki Bikin Bahaya Calon Haji
Setelah diperiksa, rupanya barang yang mencurigakan adalah sejumlah batu kerikil yang dibawa dari Indonesia.
Setelah ditanya, jemaah tersebut mengaku bahwa batu tersebut akan digunakan untuk melempar jumrah.
Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdillah mengingatkan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat dalam hal barang bawaan para penumpang pesawat udara, khususnya jemaah.
Salah satu yang selektif adalah barang bawaan yang dapat dianggap mempraktikkan syirik.
Baca juga:
Operasional Bus Shalawat akan Dihentikan Sementara Saat Puncak Haji
"Hindari barang bawaan yang aneh dan menimbulkan kecurigaan," pesan Abdillah.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah