Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aptisi Minta Civitas Akademika Kampus tidak Cawe-Cawe Gagalkan Pemilu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 11 Februari 2024
Aptisi Minta Civitas Akademika Kampus tidak Cawe-Cawe Gagalkan Pemilu

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M Budi Jatmiko (pegang mik). (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa waktu lalu sejumlah civitas akademika kampus di Indonesia mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka juga menyerukan agar Pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil dan berkualitas.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Ketum Aptisi) M Budi Jatmiko meminta pada civitas akademika di seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik menghadapi pencoblosan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.

Baca Juga:

Ganjar Sebut Kritik Kampus Cermin Demokrasi Ada Pada Jurang

"Mengingat waktu yang sudah mendekati hari pemilihan tanggal 14 Pebruari 2024, demi persatuan dan kesatuan bangsa, diharapkan kesadaran kita semua untuk menahan diri tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menggagalkan pemilu," kata Budi Jatmiko di Hotel Santika Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (10/2).

Menurutnya, sudah mestinya semua pihak bersama-sama saling menjaga stabilitas kehidupan demokrasi berbangsa dan bernegara dengan tidak saling menyalahkan satu sama lain yang cenderung tendensius.

"Bersama saling mengoreksi diri dan memprioritaskan mana yang lebih utama untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara demi masa depan kehidupan demokrasi bangsa," ujarnya

Budi mengingatkan, kepada seluruh pejabat kampus dan akademisi yang mempunyai kerabat, keluarga atau tim sukses salah satu calon peserta pemilu tidak membawa institusi pendidikan dalam politik praktis, agar marwah dan keutuhan kampus sebagai forum intelektual tetap terjaga.

"Elemen bangsa Indonesia tanpa adanya tendensi politik untuk kepentingan golongan tertentu demi terwujudnya cita-cita bangsa," tuturnya.

Baca Juga:

Jokowi Dikritik Sejumlah Kampus, Anies: Artinya Ada Masalah Serius

Aptisi juga meminta para pendukung pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024 untuk menyetop tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan polemik menjelang pencoblosan. "Menghentikan ujaran ujaran kebencian, hoaks serta isu-isu lainnya yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa," imbuh Budi

Siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti, Aptisi menyerukan agar dapat menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ide, cita-cita bangsa sebagaiamana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih diimbau untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan datang mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024. "Gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa intervensi dari pihak manapun," tutup Ketum Aptisi itu. (Asp)

Baca Juga:

BEM UNS Keluarkan Maklumat Supersemar: Tolak Kampus Politik Partisipan

#Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Bagikan