APLTMH Sarankan Pemerintah Hentikan Pembelian Kapal Listrik

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Februari 2018
APLTMH Sarankan Pemerintah Hentikan Pembelian Kapal Listrik

Kapal listrik. Foto: ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (APLTMH) menyarankan agar pemerintah menghentikan pembelian Kapal Listrik atau Mobile PowerPlant (MPP). Yang ada pun mesti dikurangi, sebab Kapal yang berasal dari Turki tersebut berbahan bakar diesel dan sangat mahal.

"Pemerintah harus menghentikan niat PLN menambah MPP. Malah mesti dikurangi. Sebab sangat boros, sementara harga energi primer makin mahal,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (APLTMH) Riza Husni dalam rilisnya, hari ini.

Penggunaan MPP menurut Riza sangat memberatkan keuangan PLN. Sementara PLN terus membangun pembangkitnya sendiri. Di sisi lain, ujar Riza, ancaman kenaikkan harga minyak sudah didepan mata.

"Kalau sudah begini, yang diberatkan bebannya nanti IPP (independent power producer) atau konsumen. Padahal, PLN agresif menambah pembangkit energi fosil selama ini," ujarnya.

Riza menambahkan, selain boros solar, sewa Kapal Turki juga ini sangat memberatkan keuangan PT PLN.

Tingkatkan EBT

Riza mengatakan, saat ini PLN terjebak dalam pengembangan pembangkit listrik energi mahal dan tidak ramah lingkungan. Guna mendukung pengembangan energi mahal tersebut, PLN malah memperbanyak Kapal Diesel Turki dan mempersulit investasi di energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, meski Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penyederhanaan regulasi ketenagalistrikan, namun penyederhanaan tersebut tidak memangkas regulasi-regulasi listrik penghambat investasi.

"Tidak substansial yang dipangkas. Cuma akal-akalan saja untuk membuat Presiden Jokowi senang,” papar Riza.

Menurut dia, ada dua aturan yang memang sudah tidak berlaku yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2016. Dua aturan itu memang sudah tidak berlaku dan digantikan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017

"Jadi, regulasinya memang sudah ompong atau mati dengan sendirinya. Ada atau tidak regulasi tersebut tidak membuat investasi menjadi hidup lagi," sambung Riza.

Riza mengatakan lagi, semestinya Menteri ESDM Ignatius Jonan memangkas sederet regulasi yang masih berlaku dan terangan-terangan mempersulit investor dan dibuat sejak Jonan menjadi menteri di ESDM.

Misalnya, ujar Riza, Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017. Aturan ini membuat investor dan lembaga pembiayaan tidak tertarik berinvestasi ke listrik sebab ada skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir (build, own, operate, and transfer/BOOT)

#PLN #Kapal Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Unggahan video TikTok membagikan informasi tentang bantuan token listrik gratis yang diberikan selama Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Indonesia
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
PLN juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan komunitas warga untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
Indonesia
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Ade juga mengonfirmasi daftar nama direksi dan komisaris yang beredar di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Indonesia
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Profil lengkap Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power. Ia masuk dalam daftar susunan komisaris baru.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Indonesia
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Kabar Ade Armando ditunjuk menjadi komisaris PLN Nusantara Power ramai diperbincangkan sejak tangkapan layar dokumen hasil RUPS tersebar di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait dengan pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Indonesia
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
General Manager PLN UID mengatakan promo ini berlaku untuk seluruh pelanggan Jakarta Raya dengan golongan semua tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
Bagikan