APLTMH Sarankan Pemerintah Hentikan Pembelian Kapal Listrik

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Februari 2018
APLTMH Sarankan Pemerintah Hentikan Pembelian Kapal Listrik

Kapal listrik. Foto: ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (APLTMH) menyarankan agar pemerintah menghentikan pembelian Kapal Listrik atau Mobile PowerPlant (MPP). Yang ada pun mesti dikurangi, sebab Kapal yang berasal dari Turki tersebut berbahan bakar diesel dan sangat mahal.

"Pemerintah harus menghentikan niat PLN menambah MPP. Malah mesti dikurangi. Sebab sangat boros, sementara harga energi primer makin mahal,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (APLTMH) Riza Husni dalam rilisnya, hari ini.

Penggunaan MPP menurut Riza sangat memberatkan keuangan PLN. Sementara PLN terus membangun pembangkitnya sendiri. Di sisi lain, ujar Riza, ancaman kenaikkan harga minyak sudah didepan mata.

"Kalau sudah begini, yang diberatkan bebannya nanti IPP (independent power producer) atau konsumen. Padahal, PLN agresif menambah pembangkit energi fosil selama ini," ujarnya.

Riza menambahkan, selain boros solar, sewa Kapal Turki juga ini sangat memberatkan keuangan PT PLN.

Tingkatkan EBT

Riza mengatakan, saat ini PLN terjebak dalam pengembangan pembangkit listrik energi mahal dan tidak ramah lingkungan. Guna mendukung pengembangan energi mahal tersebut, PLN malah memperbanyak Kapal Diesel Turki dan mempersulit investasi di energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, meski Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penyederhanaan regulasi ketenagalistrikan, namun penyederhanaan tersebut tidak memangkas regulasi-regulasi listrik penghambat investasi.

"Tidak substansial yang dipangkas. Cuma akal-akalan saja untuk membuat Presiden Jokowi senang,” papar Riza.

Menurut dia, ada dua aturan yang memang sudah tidak berlaku yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2016. Dua aturan itu memang sudah tidak berlaku dan digantikan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017

"Jadi, regulasinya memang sudah ompong atau mati dengan sendirinya. Ada atau tidak regulasi tersebut tidak membuat investasi menjadi hidup lagi," sambung Riza.

Riza mengatakan lagi, semestinya Menteri ESDM Ignatius Jonan memangkas sederet regulasi yang masih berlaku dan terangan-terangan mempersulit investor dan dibuat sejak Jonan menjadi menteri di ESDM.

Misalnya, ujar Riza, Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017. Aturan ini membuat investor dan lembaga pembiayaan tidak tertarik berinvestasi ke listrik sebab ada skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir (build, own, operate, and transfer/BOOT)

#PLN #Kapal Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan M7,0 - M7,7 dengan pusat 30 kilometer Timur Laut Mbay-Nagekeo-NTT pada kedalaman 10 Km dan telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Bagikan