Apindo: Pemerintah Terlalu PD Tax Amnesty Capai Target Rp165 Triliun


Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit/Foto: www.sb.ipb.ac.id
MerahPutih Keuangan - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa pemerintah terlalu percaya diri target pemerintah sebesar Rp165 triliun dari uang tebusan pajak atau tax amnesty dapat tercapai.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan uang yang dikumpulkan dari tax amnesty hanya mencapai Rp50-Rp80 triliun saja.
"Saya melihat pemerintah terlalu percaya diri target dapat tercapi. Keyakinan kami uang yang diperoleh dari tax amnesty Rp50 triliun hingga Rp80 triliun untuk uang tebusan," ujar Hariyadi usai hadiri Diskusi Tax Amnesty, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).
Hariyadi menjelaskan angka tersebut diperkiraka akan terus semakin bertambah seiring sosialisasi dan kemudahan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tapi kita tidak tahu dana yang ada di masyarakat berapa. Kalau banyak yang ikut tax amnesty, bakal semakin banyak pula uang tebusan nantinya," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah memberi keringanan bagi para Wajib Pajak (WP) yang selama ini tak melaporkan harta kekayaannya. WP yang ikut tax amnesty pada periode pertama, 1 Juli 2016-30 September 2016 hanya akan dikenakan tarif tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk harta yang ditempatkan di luar negeri.
Sementara untuk periode kedua, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, dikenakan tarif tebusan sebesar 3 persen untuk harta di dalam negeri dan 6 persen untuk harta yang ditempatkan di luar negeri. Sedangkan periode ketiga, 1 Januari 2017-31 Maret 2017, dikenakan tarif tebusan sebesar 5 persen untuk harta di dalam negeri dan 10 persen untuk harta yang ditempatkan di luar negeri. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
