Antrean Sampai 21 Tahun, Jemaah Haji Asal Sumut Diminta Fokus Beribadah dan Anggap Berhaji Terakhir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Antrean Sampai 21 Tahun, Jemaah Haji Asal Sumut Diminta Fokus Beribadah dan Anggap Berhaji Terakhir

Calhaj Kloter 1 Asrama Haji Donohudan diberangkatkan ke Tanah Suci, Jumat (2/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebarangkatan jemaah haji asal Sumatera Utara tercatat sebanyak 2.507 orang atau sekitar 29,77 persen calon haji ke Tanah Suci, sedangkan yang belum diberangkatkan berjumlah 5.915 orang atau 70,23 persen.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun1446 Hijriah/2025 meminta Jemaah calon haji asal Sumatera Utara menganggap tahun ini sebagai haji terakhir.

"Anggap ini haji terakhir," ungkap Kepala PPIH Embarkasi Medan 1466 Hijriah/2025 Ahmad Qosbi ketika melepas keberangkatan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan, Jumat.

Tercatat daftar tunggu jamaah calon haji asal Sumatera Utara hingga kini tercatat mencapai 21 tahun. Sementara pada 2035, masa tunggu jemaah calon haji asal Sumatera Utara diperkirakan menjadi 40 tahun.

Baca juga:

Jemaah Haji Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah Pada 10 Mei 2025, 20 Hotel Disiapkan

Data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara menyatakan hingga April 2025 tercatat sebanyak 154.790 umat Muslim di Sumut masuk daftar tunggu haji.

"Jika umur berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun, sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji bila masih ada," jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut mengingatkan jemaah calon haji agar senantiasa selalu bersyukur. Jemaah juga diminta fokus melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan rukun dan wajib haji di Tanah Suci, agar kembali ke Tanah Air memperoleh predikat haji mabrur.

Data PPIH Embarkasi Medan 1446 Hijriah/2025 menyebutkan, jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan berjumlah 360 orang berasal dari lima kabupaten/kota yakni Langkat 100 orang, Karo 24 orang, Medan 119 orang, Pematangsiantar 109 orang, Serdang Bedagai satu orang, dan petugas haji tujuh orang. (*)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji Indonesia #Info Haji Dan Umrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Bagikan