Antrean Sampai 21 Tahun, Jemaah Haji Asal Sumut Diminta Fokus Beribadah dan Anggap Berhaji Terakhir
Calhaj Kloter 1 Asrama Haji Donohudan diberangkatkan ke Tanah Suci, Jumat (2/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kebarangkatan jemaah haji asal Sumatera Utara tercatat sebanyak 2.507 orang atau sekitar 29,77 persen calon haji ke Tanah Suci, sedangkan yang belum diberangkatkan berjumlah 5.915 orang atau 70,23 persen.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun1446 Hijriah/2025 meminta Jemaah calon haji asal Sumatera Utara menganggap tahun ini sebagai haji terakhir.
"Anggap ini haji terakhir," ungkap Kepala PPIH Embarkasi Medan 1466 Hijriah/2025 Ahmad Qosbi ketika melepas keberangkatan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan, Jumat.
Tercatat daftar tunggu jamaah calon haji asal Sumatera Utara hingga kini tercatat mencapai 21 tahun. Sementara pada 2035, masa tunggu jemaah calon haji asal Sumatera Utara diperkirakan menjadi 40 tahun.
Baca juga:
Jemaah Haji Mulai Bergerak dari Madinah ke Makkah Pada 10 Mei 2025, 20 Hotel Disiapkan
Data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara menyatakan hingga April 2025 tercatat sebanyak 154.790 umat Muslim di Sumut masuk daftar tunggu haji.
"Jika umur berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun, sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji bila masih ada," jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut mengingatkan jemaah calon haji agar senantiasa selalu bersyukur. Jemaah juga diminta fokus melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan rukun dan wajib haji di Tanah Suci, agar kembali ke Tanah Air memperoleh predikat haji mabrur.
Data PPIH Embarkasi Medan 1446 Hijriah/2025 menyebutkan, jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan berjumlah 360 orang berasal dari lima kabupaten/kota yakni Langkat 100 orang, Karo 24 orang, Medan 119 orang, Pematangsiantar 109 orang, Serdang Bedagai satu orang, dan petugas haji tujuh orang. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri