Antisipasi PHK Massal, Prabowo Gandeng Serikat Buruh Bentuk Satgas

Presiden Prabowo Subianto (Setkab)
Merahoutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif dengan memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan buruh.
Langkah ini merupakan respons terhadap ancaman PHK yang diperkirakan timbul akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Usulan pembentukan Satgas PHK ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam sebuah forum diskusi ekonomi di Jakarta pada hari Selasa (8/4).
Baca juga:
Curhat Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
Menanggapi usulan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pembentukan satgas ini. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, serikat buruh, akademisi, rektor universitas, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam satgas tersebut.
"Satu Satgas, kita antisipasi," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta agar segera dicari kantor yang dapat dijadikan markas komando Satgas PHK. Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Satgas PHK ini akan berfungsi sebagai penghubung antara peluang kerja yang tersedia dengan para pekerja yang terkena PHK.
Ia menekankan bahwa negara harus bertindak seperti sebuah keluarga, di mana nasib buruh yang kehilangan pekerjaan harus dibela dan diurus dengan sebaik mungkin melalui pemetaan peluang kerja dan menghubungkannya dengan pekerja yang terdampak.
Baca juga:
Prabowo Bela Polisi, Sebut Paling Sering Dicaci Maki dan Disalahkan
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan bahwa sekitar 50 ribu buruh di sektor-sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik, dan suku cadang terancam PHK dalam tiga bulan mendatang akibat kebijakan tarif AS.
Informasi ini telah disampaikan oleh pimpinan perusahaan kepada para buruh. Said Iqbal mengusulkan agar satgas ini berperan aktif dalam memberikan solusi jika terjadi PHK dan mencegah potensi mogok kerja akibat hak-hak buruh yang tidak terpenuhi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
