Antisipasi PHK Massal, Prabowo Gandeng Serikat Buruh Bentuk Satgas
Presiden Prabowo Subianto (Setkab)
Merahoutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif dengan memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan buruh.
Langkah ini merupakan respons terhadap ancaman PHK yang diperkirakan timbul akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Usulan pembentukan Satgas PHK ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam sebuah forum diskusi ekonomi di Jakarta pada hari Selasa (8/4).
Baca juga:
Curhat Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka Kerja Bakti 6 Bulan
Menanggapi usulan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pembentukan satgas ini. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, serikat buruh, akademisi, rektor universitas, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam satgas tersebut.
"Satu Satgas, kita antisipasi," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta agar segera dicari kantor yang dapat dijadikan markas komando Satgas PHK. Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Satgas PHK ini akan berfungsi sebagai penghubung antara peluang kerja yang tersedia dengan para pekerja yang terkena PHK.
Ia menekankan bahwa negara harus bertindak seperti sebuah keluarga, di mana nasib buruh yang kehilangan pekerjaan harus dibela dan diurus dengan sebaik mungkin melalui pemetaan peluang kerja dan menghubungkannya dengan pekerja yang terdampak.
Baca juga:
Prabowo Bela Polisi, Sebut Paling Sering Dicaci Maki dan Disalahkan
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan bahwa sekitar 50 ribu buruh di sektor-sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik, dan suku cadang terancam PHK dalam tiga bulan mendatang akibat kebijakan tarif AS.
Informasi ini telah disampaikan oleh pimpinan perusahaan kepada para buruh. Said Iqbal mengusulkan agar satgas ini berperan aktif dalam memberikan solusi jika terjadi PHK dan mencegah potensi mogok kerja akibat hak-hak buruh yang tidak terpenuhi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Prabowo Minta Masyarakat Hadapi Musibah dengan Ikhlas, Janji Tak Pernah Lari dari Rakyat
Natal 2025 Jadi Momentum Solidaritas Sosial, Prabowo: Hati Kita Tertuju Pada Sumatera
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan