MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo atau Jakpro untuk mengelolaan lahan di tiga pulau reklamasi teluk pesisir Jakarta yaitu blok C, D, dan G. Adapun hal tersebut disahkan sejak terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018.
"Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, yaitu Jakpro untuk mengelola lahan yang nanti akan digunakan. Dengan begitu nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja," ujar Anies di Jakarta, Jumat (23/11) malam.
Namun demikian, Anies belum mau merinci bagaimana BUMD itu mengelola lahan yang sempat bermasalah tersebut. Ia akan membeberkan setelah Jakpro selesaikan rencana tata kotanya, kemudian baru Pemprov DKI memutuskan kegiatan yang akan dilakukan.
"Saya akan presentasi lebih lengkap. Sekarang baru tugaskan Jakpro bikin rencana, presentasikan ke pemerintah, baru habis itu kami putuskan kegiatan apa di Pulau Reklamasi," jelasnya.
Secara sederhana, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan penyerahan pulau itu kepada Jakpro untuk merancang rencana tata kelola yang kemudian dipresentasikan kepada Pemprov DKI untuk disetujui. Karena ada lahan yang perlu dikelola oleh Pemprov.
"Kita punya rancangan panduan kotanya, nanti akan ada. Kemudian 2019 kita akan punya RT RW yang baru dan disitu nanti akan in line. Mengelola pulaunya itu bukan seselera satu-dua orang, tapi disiapkan proses institusinya dengan baik," ungkapnya. (Asp)