Anies Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Partai Koalisi Fokus Kawal Suara

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 21 Februari 2024
Anies Singgung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Partai Koalisi Fokus Kawal Suara

Ahmad Mabruri PKS/dok Media PKS

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengklaim partai Koalisi Perubahan siap bekerja sama mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR.

Hak angket ini untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu koalisi pendukung Anies pun angkat suara soal adanya usulan itu.

Baca Juga:

Peneliti BRIN Sarankan Ketua KPU Mundur

Mereka berpandangan, partai politik tengah fokus melakukan pengawalan yang belum rampung.

“Parpol sedang konsentrasi pengawalan suara di legislatif," kata juru bicara PKS Ahmad Mabruri, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2).

Mabruri tak menjelaskan lebih jauh perkiraan kapan akan ada waktu hak angket dugaan kecurangan pilpres.

Dia juga tak banyak bicara soal apakah PKS optimistis dengan komposisi DPR saat ini dengan wacana hak angket.

"Kita lihat saja nanti situasi dan kondisinya," imbuhnya.

Baca Juga:

Siti Zuhro: Revisi UU Pemilu Harus Bisa Hadirkan Banyaknya Paslon Capres dan Cawapres

Mabruri menjelaskan partainya terus berkomunikasi dengan PKB dan NasDem yang tergabung dalam koalisi pendukung Anies-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Kalau komunikasi kawan-kawan PKS di Timnas AMIN kan selalu komunikasi," ujar Mabruri.

Sebelumnya, Anies mengklaim partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan dugaan kecurangan pemilihan umum.

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai. Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi. (knu)

Baca Juga:

Per November 2024, Naik MRT Tidak Bisa Lagi Gunakan Kartu Multi Trip

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan