MerahPutih.com - Kebijakan larangan kendaraan roda dua yang melintas di kawasan Sudirman dan MH Thamrin direncanakan akan dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Anies mengaku sudahmemerintahkan pihaknya untuk merubah skema perencanaan pembangunan trotoar di kedua jalan protokol Ibu Kota. Hal itu dilakukan untuk memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses oleh warga Jakarta.
"Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal Jakarta ini memang accessible kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih," ungkapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan kebudayaan itu berharap agar skema baru tersebut dapat berjalan dalam waktu yang singkat," Semoga segera," harapnya. (Asp)
Baca juga berita terkait dalam arikel berikut: Berani Lewat Jalan Sudirman, Pengendara Roda Dua Siap-siap Kena Denda

