Anies Buka Lowongan untuk Pelacak Kontak COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kembali PSBB awal. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin membantu dalam penanganan COVID-19.
Kali ini, Pemda DKI membutuhkan 1.545 petugas contact tracing atau pelacak kontak dan 10 data manager guna menanggulangi pandemi COVID-19.
"Jadi DKI melakukan penambahan tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan. Itu tenaga profesional untuk melakukan tracing," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Anies: Belum Ada Peningkatan Kasus COVID-19 Usai Libur Panjang
Anies menyampaikan, pihaknya ingin mencari tenaga profesional pelacak kontak erat dan data manajer untuk memperluas jangkauan pelacakan kontak warga yang terpapar virus corona.
"Mereka mendaftar secara sukarela, inisiatif sendiri. Tapi bukan jadi relawan, mereka adalah tenaga profesional yang akan membantu melakukan tracing supaya jangkauan tracing-nya lebih luas lagi," ungkap dia.
Anies menuturkan, para pelacak kontak COVID-19 itu akan dipekerjakan selama Desember 2020. Hanya saja, kata Anies, pekerjaan mereka itu bisa diperpanjang melihat kondisi wabah corona.
"Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," tuturnya.
Untuk pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.
Untuk persyaratan bagi pelacak kontak tingkat puskesmas yaitu minimal lulusan D III bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sedangkan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki surat tanda registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Baca Juga:
Sementara hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinkes DKI pada tanggal 6 November 2020.
"Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember dan relawan wajib hadir di puskesmas selama 8jam kerja/hari," ucap Anies dikutip dari akun Instagram-nya.
Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.
Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI. (Asp)
Baca Juga:
Kenaikan UMP 2021, Pengamat: Anies Rintis Jalan Menuju Pilpres 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga