Headline

Anies Bakal Revisi Pergub Pulau Reklamasi

Fadhli Fadhli - Kamis, 27 September 2018
Anies Bakal Revisi Pergub Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membangun pulau reklamasi di wilayah pesisir Jakarta.

Ketegasan itu dibuktikan dengan tak memberikan izin kepada pengembang untuk membangun pulau reklamasi Teluk Jakarta.

"Sebagai proses izin boleh, tapi kami kebijakan tidak boleh melakukan reklamasi. Jadi kalaupun mengajukan izin, kami tidak memberikan izin," ujar Anies di Jakarta, Kamis (27/9)

Dengan demikian, Anies menuturkan pihaknya akan segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWPPPK). Ditargetkan, revisi Pergub tersebut akan selesai sebelum akhir tahun 2018.

"Kalau revisi Pergub, mungkin nggak terlalu lama. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai," jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menjelaskan, Pergub mengenai RZWPPPK saat ini memang sudah ada, dan pihaknya akan merevisi Pergub itu.

Pemandangan Teluk Jakarta (MP/Fachruddin Cholik)

Berdasarkan data ada beberapa Pergub Provinsi DKI Jakarta yang telah ada yang terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Pergub-pergub itu di antaranya adalah Pergub Nomor 121 tahun 2012 tentang penataan ruang kawasan reklamasi pantai utara Jakarta.

Bahkan, Anies mengaku, Pemprov DKI juga akan menyiapkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur mengenai pengelolaan pesisir di Jakarta Utara.

Namun mengenai Perda pengelolaan pesisir di wilayah DKI Jakarta masih akan didiskusikan bersama dengan badan legislasi (baleg). Sehingga pembuatan peraturan itu membutuhkan waktu yang lama.

"Tapi kalau Perda harus masuk di dalam badan baleg, harus proses. Itu perlu waktu dengan DPR. jadi jadwalnya belum bisa ditentukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies memutuskan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Anies menyebut pencabutan izin pulau reklamasi sudah sesuai prosedur. Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta telah memverifikasi semua izin dan kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Dari verifikasi-verifikasi itu, terbukti bahwa mereka (pengembang) tidak melaksanakan kewajibannya. Karena mereka tidak melaksanakan kewajibannya, maka izinnya dicabut. Jadi, pencabutannya bukan selera 1-2 orang," kata dia. (Asp)

Baca Berita Menarik Lainnya: Penuhi Janji Kampanye, Anies Baswedan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

#Reklamasi Teluk Jakarta #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Bagikan