Angkasa Pura Pindahkan Fast Track Makkah ke Terminal 2F
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akan memindahkan layanan fast track Makkah Route ke Terminal 2F di bandara tersebut. (ANTARA/Azmi)
MerahPutih.com - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, memindahkan layanan fast track Makkah Route ke Terminal 2F di bandara tersebut.
Berdasarkan informasi ada tiga maskapai, yakni Garuda Indonesia, Saudi Airline dan Lion Air.
"Kami dari Angkasa Pura Indonesia memutuskan untuk melaksanakannya di Terminal 2F saat musim haji," kata General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana di Tangerang, Jumat.
Layanan Makkah Route itu diperuntukkan bagi embarkasi Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Cipondoh Kota Tangerang dan sebagian Jawa Barat.
Baca juga:
Puncak Mudik di 20 Bandara Angkasa Pura II Terjadi di Sabtu (6/4)
Alasan dipindahkan ke Terminal 2F, katanya, lantaran saat ini terminal umrah telah berpindah dari Terminal 2D ke 2F.
Di mana terminal itu berdasarkan persiapan yang telah dilakukan pihaknya, sudah cukup nyaman dan bagus untuk memberikan layanan lebih baik lagi kepada jemaah haji.
"Kalau secara fisik kami siap dan pasti bisa beroperasi di Terminal 2F, tinggal masalah pengaturan lainnya, seperti koordinasi dengan Kementerian Agama maupun pihak Arab Saudi," ungkapnya.
Fasilitas Makkah Route di Bandara Soekarno-Hatta ini dilengkapi beberapa konter imigrasi Arab Saudi, yang dapat melakukan proses pre-clearance keimigrasian dalam waktu sekitar 60 detik untuk setiap penumpang pesawat atau jamaah. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Diskon Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Capai 14 Persen, Tapi Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah