Anggia Tesalonika Akui Terima Mobil hingga Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo
Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).
MerahPutih.com - Sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer mengakui menerima mobil hingga disewakan apartemen oleh Edhy Prabowo.
Pengakuan itu disampaikan Anggia saat bersaksi dalam sidang lanjutN perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Baca Juga
Edhy Prabowo Belikan Mobil untuk Sespri Perempuan Anggia Putri Tesalonika
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," kata Anggia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/3).
Jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar jawaban itu memastikan penyewaan apartemen tersebut dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Isinya, apartemen itu merupakan pemberian Edhy Prabowo.
"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
"Iya," jawab Anggia.
Selain itu, Anggia juga mengaku diberikan mobil merek Honda HRV hitam oleh Edhy. Hanya saja, surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Ainul Faqih selaku staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
"Kendaraan itu pasca saya sembuh COVID-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," kata Anggia.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp706 juta.
Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat