Anak Pengacara yang Bunuh Satpamnya Sendiri di Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Anak Pengacara yang Bunuh Satpamnya Sendiri di Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup

Pengungkapan kasus pembunuhan satpam oleh anak majikannya di Bogor. (Dok. Humas Polresta Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menjadikan Abraham Michael (26) sebagai tersangka pembunuhan satpamnya sendiri, Septian di Bogor, Jawa Barat. Abraham yang juga anak pengacara FF ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan telah ditahan polisi.

"Terhadap tersangka A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1).

Eko mengatakan pihaknya tak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

"Pada intinya jajaran Polresta Kota Bogor tidak ada ruang pelaku bagi semua tindak pidana kekerasan dan lain sebagainya di Kota Bogor. Semua akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu," tegas dia.

Baca juga:

Polda Metro Dalami Penyebab Kematian Purnawirawan Jenderal di Perairan Marunda Pasca Penemuan Mobil

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menyebutkan Septian dihabisi Abraham ketika bangun tidur.

"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka dalam keadaan tertidur, kemudian dibangunkan oleh tersangka. Kemudian dilakukan penusukan sampai terakhir digorok di bagian lehernya," kata Aji.

Aji menyebut, Septian tidak sempat melakukan perlawanan.

"Tidak sempat melakukan perlawanan karena korban otomatis baru dibangunkan dari tidur dan langsung dikagetkan dengan tindakan (menggunakan) sebilah pisau," lanjutnya.

Sekadar informasi, Septian tewas bersimbah darah di sebuah rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/1) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam. (Knu)

#Pembunuhan #Pembunuhan Satpam #Satpam #Kota Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
ShowBiz
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
D4vd menjadi target penyelidikan dalam dugaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Tesla miliknya pada September 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
D4vd Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Remaja Perempuan, Pengacara Berkukuh Kliennya tak Bersalah
Bagikan