Anak Paud-SMA DKI Makin Lama Belajar di Sekolah, Ditambah Jadi 3-7 Jam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 November 2021
Anak Paud-SMA DKI Makin Lama Belajar di Sekolah, Ditambah Jadi 3-7 Jam

Dokumentasi - Pelajar mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak awal November, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta sudah turun menjadi level 1. Seiring dengan itu, kegiatan pembelajaran di sekolah dari tingkat anak usia dini hingga atas memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Pekan ini, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan mulai menerapkan aturan baru TPM di sekolah. Jam pelajaran saat PTM terbatas mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas resmi ditambah.

Baca Juga:

Peserta Didik Terinfeksi COVID-19, Sekolah Bakal Ditutup

“Kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya namun jumlah jam pelajaran ditambah,” kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, ditulis dari Antara, Kamis (18/11)

Rinciannya, PAUD dari dua jam menjadi tiga jam, SD menjadi lima jam dari awalnya tiga jam, SMP menjadi enam jam dari awalnya empat jam, dan SMA dari awalnya lima jam menjadi tujuh jam.

Hingga 10 November 2021, jumlah sekolah di DKI Jakarta yang sudah menerapkan PTM terbatas sebanyak 10.429 sekolah dari target 10.677 sekolah.

Karyawan mengisi ulang sabun cair di wastafel Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Karyawan mengisi ulang sabun cair di wastafel Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Untuk metode pembelajaran masih tetap sama, yakni campuran melalui PTM terbatas di kelas dan masih PTM terbatas daring dengan kapasitas PTM terbatas di kelas maksimal 50 persen.

Aturan kapasitas maksimal PTM terbatas itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level satu hingga tiga wilayah Jawa-Bali.

Adapun, kegiatan ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diizinkan dan dilakukan dari rumah serta kantin sekolah juga masih ditutup.

Sedangkan mekanisme PTM terbatas masih tetap sama yakni sekolah wajib melakukan disinfektan sebelum melakukan PTM, menyediakan disinfektan dan sabun cuci dan air bersih. Kemudian masker, alat pengukur suhu tubuh dan memantau kesehatan pelaksana dan peserta satuan pendidikan. (*)

Baca Juga:

Gibran Bikin Aturan Larang Anak Pakai Seragam Sekolah Masuk Mal

#Sekolah Tatap Muka #PPKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Sekolah di Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Indonesia
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa sekolah tatap muka tetap berjalan normal. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada pembatasan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Bagikan