Anak-anak Ikut Demo RUU HIP, FPI Cs Dilaporkan ke KPAI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Juni 2020
Anak-anak Ikut Demo RUU HIP, FPI Cs Dilaporkan ke KPAI

Aksi PA 212 di depan DPR/MPR, Rabu (24/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelanggaran hukum pelibatan anak dalam demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Oleh FPI, GNFMUI, Alumni 212 dan Edy Mulyadi, selaku koordinator lapangan aksi, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6)

Pelaporan itu dilaksanakan Kowani dengan mendatangi langsung kantor KPAI, di Jakarta, Senin (29/6) dipimpin Ketua Bidang Soskeskel Dr. Khalilah. Mereka diterima oleh Komisioner KPAI Jasra Putra di dalam sebuah pertemuan tertutup.

Baca Juga

Ratusan Pasien COVID-19 Sembuh dari RS Darurat Wisma Atlet

Khalilah menjelaskan pihaknya menilai pandemi COVID-19 masih terus menghantui dunia. Karena hingga detik ini, terus terjadi lonjakan kasus positif yang signifikan. Bahkan, Indonesia berada di peringkat pertama se-Asean dengan memiliki kasus kematian terbanyak di Asia tenggara.

Mengingat hal itu, Kowani menyatakan prihatin dan menyayangkan anak-anak justru dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi. Termasuk kegiatan protes dengan pengumpulan massa yang banyak oleh FPI, GNFMUI, Alumni 212 dan Edy Mulyadi, selaku selaku koordinator lapangan aksi, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 24 Juni lalu

"Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, karena telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan perlu diteruskan untuk diproses secara hukum agar ada efek jera," kata Khalilah.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menolak pelibatan atau eksploitasi anak di wilayah politik kekuasaan sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi penolakan RUU HIP itu.

Aksi PA 212 di depan DPR/MPR, Rabu (24/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
Aksi PA 212 di depan DPR/MPR, Rabu (24/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

Berdasarkan undang-undang, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, dan pelibatan dalam peperangan.

Kowani juga melihat, bahwa mengingat tahun 2020 adalah tahun politik Pilkada Serentak di 270 daerah, maka kejadian serupa di wilayah politik kekuasaan jangan sampai terjadi kembali di masa yang akan datang.

Lembaga itu juga mengingatkan, dalam pandemi COVID-19, anak-anak Indonesia adalah yang terbanyak terpapar/meninggal se-Asia Tenggara, berdasarkan data yang ada. Maka itu semua pihak seharusnya berkomitmen dan perlu lebih fokus dalam melindungi anak Indonesia.

"Kami mendorong KPAI, walaupun dalam masa pandemi Covid 19, untuk melakukan terobosan signifikan agar Anak Indonesia tetap merasa aman dan nyaman dalam belajar, bermain dan beribadah di rumah sebagaimana himbauan Pemerintah melalui protokol kesehatan untuk Perlindungan anak dari Covid 19," katanya.

Menanggapi laporan itu, Jasra Putra menyatakan pihaknya juga sudah memiliki keprihatinan mendalam atas kasus-kasus penyalahgunaan anak di dalam politik.

Selama ini, KPAI sudah berupaya dengan membangun nota kesepahaman dengan KPU dan bawaslu. Selain itu, terus dilakukan pemantauan dengan tahun kemarin saja, pihaknya menemukan dugaan 55 jaringan politik mengarah pada pelibatan anak.

"Laporan Kowani terus menjadi warning bagi kami, termasuk menjelang pilkada di Desember besok," kata Jasra seraya berjanji akan mendalami dan menelaah laporan dari Kowani tersebut.

Baca Juga

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP

Kowani merupakan Lembaga musyawarah yang menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing organisasi anggota serta organisasi lingkup daerah, nasional, regional dan internasional.

Di dunia internasional, Kowani merupakan perwakilan organisasi Perempuan Indonesia yang tergabung di International Council Of Woman (ICW) sejak 1973, sebagai inisiator berdirinya ASEAN Confederaton Of Women’s Organization (ACWO) pada tahun 1981, dan pada bulan September 1998 KOWANI mendapat pengakuan PBB dan diberikan Special Consultative Status pada UN-ECOSOC. (Pon)

#Front Pembela Islam (FPI) #Presidium Alumni 212 #KPAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Bagikan