Amplop Kondangan Pernikahan Diisukan akan Dipungut Pajak, DJP: Tak Berlaku jika untuk Pemberian Pribadi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Amplop Kondangan Pernikahan Diisukan akan Dipungut Pajak, DJP: Tak Berlaku jika untuk Pemberian Pribadi

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: dok. DJP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Belakangan tengah viral di media sosial soal kabar amplop kondangan pernikahan akan dikenai pajak. Isu ini dilontarkan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam dalam rapat kerja dengan mitra kerjanya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara mengenai kabar tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kebijakan memungut pajak amplop kondangan dan hajatan, baik yang diterima secara langsung maupun secara transfer. Dia menduga pernyataan tersebut adalah salah paham.

"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," kata Rosmauli dalam keterangannya kepada wartawan dikutip, Jumat (25/7)

Baca juga:

Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online

Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api

Ia menjelaskan bahwa tidak semua aktivitas bisa dikenakan pajak. Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) memang diatur bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis, termasuk hadiah atau pemberian uang dapat menjadi obyek pajak.

Kendati demikian, penerapannya tidak bisa dilakukan secara serta-merta dalam semua situasi.

"Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," jelas Rosmauli.

Ia juga menegaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment, di mana setiap Wajib Pajak melaporkan penghasilannya sendiri melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Oleh karena itu, DJP Kemenkeu tidak mungkin memungut pajak secara langsung di acara hajatan. (Knu)

#Pajak #Direktorat Jenderal Pajak #Wajib Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Menkeu Purbaya masih enggan membuka nama perusahaan baja asal China nakal itu ke publik
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Bagikan