Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana amnesti atau pengampunan terhadap 44 ribuan napi menuai sorotan. Apalagi, mayoritas yang jadi target kebijakan ini adalah pemakai narkoba.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menilai, kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu bisa menjadi berkah atau musibah.

Menurut Anang, menjadi berkah bila amnesti tersebut diikuti dengan langkah rehabilitatif dan penyembuhan terhadap para napi pemakai narkoba yang mendapatkan amnesti.

Pemerintah bisa menghidupkan kembali kebijakan wajib lapor pecandu untuk penyelesaian masalah narkotika secara non pidana.

“Lalu secara pidana mengimplementasikan penegakan hukum rehabilitatif terhadap penyalahguna narkotika,” kata Anang dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (20/12).

Sebaliknya, kebijkakan ini bisa menjadi musibah bila kebijakan amnesti tidak diikuti dengan langkah rehabilitatif oleh pengemban fungsi rehabilitasi. Tanpa rehabilitasi, pemakai narkoba berpotensi akan beraksi setelah keluar dari penjara kemudian ditangkap lagi.

“Mereka lalu ujung-ujungnya diproses lagi secara pidana, selanjutnya dipenjara lagi, apa namanya bukan musibah,” tutur Anang yang pernah juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri ini

Baca juga:

Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Anang mengingatkan, dalam hukum narkotika dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika adalah hukum internasional yang masuk dalam hukum pidana progresif.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa hukuman bagi penyalahguna (pemakai) narkotika ditentukan berupa rehabilitasi,” tutur Anang.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada sedikitnya 44 ribu narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga kasus tahanan politik atau Tapol di Papua.

Menteri Hak Asasi Manusia atau HAM Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana karena mempertimbangkan HAM dan rekonsiliasi.

Menurutnya, Presiden memiliki perhatian pada aspek ini dan menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM sebagaimana tertuang dalam poin 1 Asta Cita. (Knu)

#Kasus Narkoba #HAM # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Prabowo sendiri telah menggunakan Maung sejak dilantik menjadi presiden tahun lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
Presiden Prabowo juga menggencarkan rogram revitalisasi gedung sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru, baik kenaikan gaji maupun tunjangan guru. ?
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan