Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana amnesti atau pengampunan terhadap 44 ribuan napi menuai sorotan. Apalagi, mayoritas yang jadi target kebijakan ini adalah pemakai narkoba.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menilai, kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu bisa menjadi berkah atau musibah.

Menurut Anang, menjadi berkah bila amnesti tersebut diikuti dengan langkah rehabilitatif dan penyembuhan terhadap para napi pemakai narkoba yang mendapatkan amnesti.

Pemerintah bisa menghidupkan kembali kebijakan wajib lapor pecandu untuk penyelesaian masalah narkotika secara non pidana.

“Lalu secara pidana mengimplementasikan penegakan hukum rehabilitatif terhadap penyalahguna narkotika,” kata Anang dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (20/12).

Sebaliknya, kebijkakan ini bisa menjadi musibah bila kebijakan amnesti tidak diikuti dengan langkah rehabilitatif oleh pengemban fungsi rehabilitasi. Tanpa rehabilitasi, pemakai narkoba berpotensi akan beraksi setelah keluar dari penjara kemudian ditangkap lagi.

“Mereka lalu ujung-ujungnya diproses lagi secara pidana, selanjutnya dipenjara lagi, apa namanya bukan musibah,” tutur Anang yang pernah juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri ini

Baca juga:

Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Anang mengingatkan, dalam hukum narkotika dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika adalah hukum internasional yang masuk dalam hukum pidana progresif.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa hukuman bagi penyalahguna (pemakai) narkotika ditentukan berupa rehabilitasi,” tutur Anang.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada sedikitnya 44 ribu narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga kasus tahanan politik atau Tapol di Papua.

Menteri Hak Asasi Manusia atau HAM Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana karena mempertimbangkan HAM dan rekonsiliasi.

Menurutnya, Presiden memiliki perhatian pada aspek ini dan menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM sebagaimana tertuang dalam poin 1 Asta Cita. (Knu)

#Kasus Narkoba #HAM # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Program ambulans udara Prabowo mulai diuji melalui latihan evakuasi medis di Pesisir Barat, Lampung, untuk memperluas akses kesehatan daerah terisolasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Hasan Abdullah Sahal mengungkap makna satu abad pengabdian Gontor.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Hadir di 100 Tahun Gontor, Hasan Abdullah Sahal Ungkap Makna di Balik Nama 'Gontor'
Indonesia
Prabowo Soroti Sekolah Rusak hingga Gaji Guru, Ada Rencana Pendidikan Gratis
Prabowo menegaskan biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas harus gratis dan menyebut akan segera membahasnya melalui rapat terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Soroti Sekolah Rusak hingga Gaji Guru, Ada Rencana Pendidikan Gratis
Indonesia
Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Saudara: Jangan Ada Masalah yang Dibesar-besarkan
Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia adalah saudara. Ia meminta hal yang mengganggu hubungan kedua negara tidak dibesar-besarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Saudara: Jangan Ada Masalah yang Dibesar-besarkan
Bagikan