MerahPutih.com - Pada Rabu dini hari (8/7), pasukan Amerika Serikat melancarkan serangkaian serangan besar terhadap Iran.
Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan serangan tersebut merupakan respons atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Gencatan senjata dengan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Aktivitas pelayaran melalui Selat Hormuz nyaris terhenti setelah Amerika Serikat melancarkan serangan baru terhadap Iran di hari kedua, Kamis, dengan gencatan senjata yang rapuh di antara keduanya tampak semakin goyah.
Hal itu menurut laporan Bloomberg, Kamis, yang mengutip data pelacakan kapal. Berdasarkan data tersebut, pergerakan kapal yang masih terlihat di Selat Hormuz sebagian besar berada di jalur yang disetujui Iran di sisi utara. Sementara itu, jalur yang didukung Amerika Serikat di sepanjang pesisir Oman hampir tidak menunjukkan aktivitas pelayaran.
Baca juga:
Iran Tembakan Dua Rudal ke Kapal Komersial Melintasi Selat Hormuz
Hanya sebuah kapal kontainer berbendera Iran serta sebuah kapal tanker raksasa terlihat berlayar dari kawasan Teluk, yang dikenai sanksi Amerika Serikat. Kendati demikian, sebagian kapal kemungkinan berlayar dengan transponder dimatikan sehingga tidak terdeteksi.
Sedangkan pada Rabu (8/7), hanya ada 14 kapal pengangkut komoditas melintasi Selat Hormuz pada dua arah. Jumlah tersebut menjadi yang terendah sejak Amerika Serikat dan Iran menandatangani nota kesepahaman pada 18 Juni lalu, tambah laporan Bloomberg.
Menurut data Kpler, rata-rata kapal yang melintasi Selat Hormuz dalam tiga pekan setelah kesepakatan mencapai 34 kapal per hari, dengan puncaknya sebanyak 59 kapal tanker pada 24 Juni.
Jika dibandingkan dengan periode konflik terbuka, maka jumlah kapal yang melintas biasanya kurang dari 20 kapal per hari.
Indikasi gangguan elektronik juga terdeteksi di Teluk Oman dengan beberapa kapal di lepas pantai Oman terdeteksi bergerak dengan kecepatan sedikitnya 30 knot.
Hal tersebut diduga menjadi tanda bahwa sejumlah negara mengaktifkan sistem pertahanan untuk menangkal serangan drone terhadap infrastruktur. Aktivasi sistem tersebut berpotensi mengganggu sinyal transponder kapal.