AM Fatwa di Mata Fahira Idris

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 14 Desember 2017
AM Fatwa di Mata Fahira Idris

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahria Idris saat menjenguk Asma Dewi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa meninggal pada usia 78 di Rumah Sakit MMC Jakarta, Kamis (14/12) pagi.

Fahira Idris yang merupakan senator dari DKI Jakarta menyayangkan kepergian AM Fatwa. Menurut dia, tokoh seperti AM Fatwa di Indonesia bisa dihitung dengan jari.

"Kecintaan terhadap Indonesia membuat beliau ikhlas menempuh risiko mengorbankan kebebasan bahkan nyawanya sekalipun," kata Fahira dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Kamis (14/12).

Fahira menuturkan, setiap rezim berubah menjadi otoriter, AM Fatwa menjadi tokoh yang berada paling depan melawan. Menurut dia, AM Fatwa menjadi ikon perlawanan terhadap rezim Orde Lama maupun Orde Baru.

"Dia rela tubuhnya didera, jiwanya dibelunggu, dan kebebasannya direnggut demi konsistensinya memihak kebenaran dan menyuarakan suara rakyat yang dizalimi.

Bahkan, lanjut Fahira, AM Fatwa rela kehilangan sebagian besar umurnya di penjara demi melihat Indonesia menjadi negara besar yang demokratis.

"Jika bicara konsistensi, keberanian, dan bertanggung jawab, AM Fatwalah orangnya," tegas dia. (Pon)

#AM Fatwa #Fahira Idris
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak
Dailami Firdaus teratas dengan perolehan suara 227.303.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak
Indonesia
Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari
Fahira Idris diduga melakukan pelanggaran pemilu, lantaran menggunakan Kapal KM Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari
Bagikan