Alokasi Dana Bansos Naik, DPR Singgung Kepentingan di Pemilu 2024

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Minggu, 04 Februari 2024
Alokasi Dana Bansos Naik, DPR Singgung Kepentingan di Pemilu 2024

Seorang ibu rumahtangga mengangkat beras bantuan pangan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Parigi, Kamis (1/2/2024). (Foto: ANTARA/Moh Ridwan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bantuan Sosial (bansos) kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dana ini rentan digunakan untuk kepentingan politik di Pemilu 2024.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati pun salah satu yang menyoroti alokasi dana bansos naik secara signifikan pada awal 2024.

Pagu anggaran bansos pada 2023 sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.

Baca juga:

Jokowi Bagi-bagi Bansos Jelang Pemilu, Puan: Biar Rakyat yang Menilai

Anis menyebut pengalokasian bansos yang berasal dari APBN menjelang pemilu 2024 harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk Bawaslu, karena potensi penyalahgunaannya besar sekali.

“Penyalurannya harus bersifat netral, karena jika dilihat dari besarnya jumlah KPM yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga atau jika dikali dua keluarga saja bisa mencapai 42,6 juta jiwa, potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu,” katanya kepada awak media di Jakarta, Minggu (4/2).

Menurut Wakil Ketua BAKN ini, Panitia Kerja bisa melakukan pengecekan lapangan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data yang lapangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Akuntabilitas harus terjaga jangan sampai terjadi exclusion dan inclusion error, orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitupula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima,” ungkap Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.

Anis menyebut fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran Bansos ini adalah masyarakat.

“Masyarakat bisa melihat secara langsung pendistribusi bansos ini tepat sasaran atau tidak. Mereka bisa memanfaatkan keberadaan media sosial untuk melaporkan penyalahgunaan bansos tersebut,” katanya.

Sementara gerakan pantau bansos melalui media sosial harus terus digaungkan, agar potensi penyalahgunaan langsung bisa teridentifikasi dan diketahui pihak yang terlibat.

“Seperti yang sudah terjadi selama ini, banyak kasus penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan yang terungkap melalui peran media sosial,” ujarnya

Politisi perempuan ini mengingatkan, program bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Bawaslu, di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya, harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak pihak tertentu, karena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Anis juga menghimbau Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024, melalui fraksi yang dimilikinya di semua tingkat, mulai dari DPR RI, DPRD I dan DPRD II, mulai mengawasi secara ketat dan berjenjang pendistribusian bansos beras tersebut.

“Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ungkapnya (knu)

Baca juga:

Jokowi Masif Bagikan Bansos Beras, Bulog: Mengurangi Tekanan Gejolak Harga

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Bagikan