Almisbat Desak Tindakan Hukum Atas Terbakarnya KM Zahro Express


KM Zahro Express yang terbakar. (Foto Twitter BPBD DKI Jakarta)
MerahPutih Indonesia - Musibah terbakarnya Kapal KM Zahro Express menjadi berbincangan hangat di publik pada awal tahun 2017 kali ini.
Pasalnya, selain musibah tersebut banyak memakan korban jiwa, hal tersebut sangat memperlihatkan betapa buruknya sistem transportasi laut di Indonesia.
Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), memandang tragedi terbakarnya kapal KM Zahro Express di perairan teluk Jakarta, menunjukan masih carut marutnya transportasi laut di Indonesia.
Dian AR yang merupakan Dewan Nasional Almisbat Bidang Hukum, mengatakan, Sanksi administratif dalam bentuk pemecatan terhadap Syahbandar, serta teguran tertulis terhadap nahkoda dan pemilik kapal, dianggap sangat jauh dari memadai.
Bagi kami, sanksi administratif terhadap mereka yang dianggap bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut, harus ditindaklanjuti dengan tindakan penegakan hukum. Ini harus dilakukan, karena memang ada unsur pelanggaran hukum disitu.
"Perbedaan antara jumlah penumpang yang ada diatas kapal dengan yang ada di manifes, jelas merupakan tindakan kriminal. Ada pemalsuan, penggelapan dan pungli disitu, Apalagi kemudian, tindakan kriminal tersebut yang menyebabkan timbulnya korban meninggal sebanyak 23 orang, dan 31 orang harus dirawat di rumah sakit," tegas Dian di Jakarta, Selasa (3/1).
Dian mengatakan, pihaknya melihat bahwa pemalsuan manifes, praktek pungli, pelanggaran daya angkut di satu sisi dan fasilitas keselamatan penumpang yang sangat tidak memadai.
"Namun, di sisi yang lain, gejala umum yang dilakukan dalam sistem transportasi laut kita," katanya.
Oleh sebab itu, Almisbat, mendesak agar tindakan tegas yang bersifat pro justicia segera dilakukan, atas terbakarnya KM Zahro Express yang menimbulkan korban yang begitu besarnya.
"Tindakan hukum itu berlakukan bagi semua pihak, selain Syahbandar, termasuk pula pada nakoda dan pemilik kapal. Sebab kita harus memiliki tanggungjawab moral yang besar, terhadap korban, keluarganya, maupun terhadap perbaikan transportasi laut kita," tutupnya.(Mauritz)
Bagikan
Berita Terkait
Lestarikan Keanekaragaman Hayati, Ancol Lepaskan Penyu Sisik di Pulau Bidadari

KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana

DPR RI Bongkar Borok Pelabuhan Ketapang Pasca Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya

KM Barcelona V Terbakar, Pemerintah Diminta Tak Membiarkan Laut Indonesia Menjadi Ladang Tragedi

Bukan Sekadar Angka Statistik! Tragedi KM Barcelona 5 Bongkar Borok Sistem Keselamatan Laut Indonesia

Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia

Nakhoda KM Barcelona Ditetapkan sebagai Tersangka

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
