Almisbat Desak Tindakan Hukum Atas Terbakarnya KM Zahro Express

Zahrina IdzniZahrina Idzni - Selasa, 03 Januari 2017
Almisbat Desak Tindakan Hukum Atas Terbakarnya KM Zahro Express

KM Zahro Express yang terbakar. (Foto Twitter BPBD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia - Musibah terbakarnya Kapal KM Zahro Express menjadi berbincangan hangat di publik pada awal tahun 2017 kali ini.

Pasalnya, selain musibah tersebut banyak memakan korban jiwa, hal tersebut sangat memperlihatkan betapa buruknya sistem transportasi laut di Indonesia.

Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), memandang tragedi terbakarnya kapal KM Zahro Express di perairan teluk Jakarta, menunjukan masih carut marutnya transportasi laut di Indonesia.

Dian AR yang merupakan Dewan Nasional Almisbat Bidang Hukum, mengatakan, Sanksi administratif dalam bentuk pemecatan terhadap Syahbandar, serta teguran tertulis terhadap nahkoda dan pemilik kapal, dianggap sangat jauh dari memadai.

Bagi kami, sanksi administratif terhadap mereka yang dianggap bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut, harus ditindaklanjuti dengan tindakan penegakan hukum. Ini harus dilakukan, karena memang ada unsur pelanggaran hukum disitu.

"Perbedaan antara jumlah penumpang yang ada diatas kapal dengan yang ada di manifes, jelas merupakan tindakan kriminal. Ada pemalsuan, penggelapan dan pungli disitu, Apalagi kemudian, tindakan kriminal tersebut yang menyebabkan timbulnya korban meninggal sebanyak 23 orang, dan 31 orang harus dirawat di rumah sakit," tegas Dian di Jakarta, Selasa (3/1).

Dian mengatakan, pihaknya melihat bahwa pemalsuan manifes, praktek pungli, pelanggaran daya angkut di satu sisi dan fasilitas keselamatan penumpang yang sangat tidak memadai.

"Namun, di sisi yang lain, gejala umum yang dilakukan dalam sistem transportasi laut kita," katanya.

Oleh sebab itu, Almisbat, mendesak agar tindakan tegas yang bersifat pro justicia segera dilakukan, atas terbakarnya KM Zahro Express yang menimbulkan korban yang begitu besarnya.

"Tindakan hukum itu berlakukan bagi semua pihak, selain Syahbandar, termasuk pula pada nakoda dan pemilik kapal. Sebab kita harus memiliki tanggungjawab moral yang besar, terhadap korban, keluarganya, maupun terhadap perbaikan transportasi laut kita," tutupnya.(Mauritz)

#Kecelakaan Kapal #KM Zahro Express #Kepulauan Seribu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Zahrina Idzni

Gaul, supel dan berkibarlah bendera negeri, Merah Putih Jaya
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Fun
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Sebanyak 16 guru pendidikan dasar di Pulau Tidung mengikuti pelatihan tari kreatif dari Program Studi Pendidikan Tari Universitas Negeri Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin terbakar di Perairan Lombok Barat, pada Rabu (12/8) dini hari WITA. Penumpang berhasil dievakuasi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
Indonesia
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperkuat transportasi laut mulai 2027, membuka peluang terbentuknya perjalanan yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Bagikan