Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dalam Gugatan Wanprestasi, Cuma Butuh Pengakuan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Februari 2024
Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dalam Gugatan Wanprestasi, Cuma Butuh Pengakuan

Almas Tsaqibbirru menghadiri sidang gugatan perdata dengan tergugat Gibran atas wanprestasi di PN Solo, Senin (12/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang mediasi lanjutan kasus perdata No 25/Pdt.G/2024/PN Skt materil wanprestasi tergugat Gibran Rakabuming Raka dengan penggugat Almas Tsaqibbirru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/2).

Sidang berakhir buntu. Sidang berikutnya dengan agenda jawaban dari pihak tergugat yang dijadwalkan pekan depan, pada 28 Februari 2024.

Baca Juga:

MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Selamat Mas Gibran

Sidang sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Almas hadir dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak Gibran hanya diwakili tim kuasa hukum.

Dalam sidang kali ini, Almas selaku penggugat diketahui kembali mengubah sebagian dari materi gugatannya. Petitum gugatan yang sifatnya materiil Rp10 juta dicoret atau dihapus.

Hal itu dikonfirmasi oleh Almas dan kuasa hukumnya, Utomo Kurniawan saat ditemui awak media seusai sidang di PN Solo siang tadi.

“Pertimbangan tim kami dan prinsipal, ada dalil (tuntutan) yang menyangkut kerugian materiil, uang, denda per hari Rp 1 juta, serta gugatan awal Rp 10 juta, kami coret,” kata Utomo.

Baca Juga:

Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru Soal Wanprestasi ke PN Surakarta

Dia mengatakan dalam petitum hanya menyisakan ucapan terima kasih saja dari media massa. Alasan pencoretan material lantaran pihaknya hanya ingin mendapatkan pengakuan saja dari tergugat, yaitu Gibran.

“Kami juga tidak menginginkan dinilai orang lain hanya mengejar uang semata dalam kasus tersebut. Jadi kita hapus,” katanya.

Kuasa hukum Gibran, Richard Purnomo membenarkan ada beberapa perubahan terkait gugatan yang diajukan penggugat. Ia juga menolak proposal damai yang diajukan Almas.

“Kami terima penghapusan nilai material Rp10 juta karena ada pencoretan juga, mengubah formulasi gugatan. Tapi kita ikuti prosesnya, kita hormati, dan kita apresiasi semua pihak," kata Richard.

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukum.

Baca Juga:

Berawal dari Diskusi, Almas Beri Jalan Mulus Gibran Maju Cawapres

Disinggung salah satu poin proposal damai Almas yang ditolak, ia enggan membicarakannya. Ia lebih mempercayakan sidang kepada kuasa hukumnya.

“Ya itu nanti biar ditindaklanjuti oleh para-para personel yang sudah kami tugaskan," kata Gibran.

Gibran menyampaikan timnya akan menindaklanjuti proses berikutnya. "Ya nanti kami tindak lanjuti lagi nggeh," kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming #Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Wapres Gibran meyakini pengalaman panjang serta rekam jejak akademis Suahasil menjadikannya sosok yang piawai menjaga kesehatan APBN
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Indonesia
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Sikka, yang difungsikan sebagai posko pengungsian dan memastikan kondisi anak-anak aman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Indonesia
Wapres Gibran Bertolak ke NTT, Libatkan Mahasiswa UI untuk Bantu Pemulihan Trauma Korban Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka bertolak ke NTT bersama mahasiswa Psikologi UI untuk memastikan penanganan pascabencana dan membantu pemulihan trauma korban.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Wapres Gibran Bertolak ke NTT, Libatkan Mahasiswa UI untuk Bantu Pemulihan Trauma Korban Bencana
Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Bagikan