Alihkan Pelaksanaan Haji ke BP Haji, Pemerintah dan DPR Segera Kebut Pembahasan RUU Haji


Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan haji dan umrah seluruhnya akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, dan seiring dengan itu pemerintah menunggu RUU Haji dibahas di DPR.
Pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.
Pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Iman Sukri memperkirakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji kemungkinan akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025.
Baca juga:
"Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus)," ucap Iman saat ditemui usai acara peluncuran PKB EcoGen di Jakarta, Sabtu.
Setelah dibawa ke paripurna tingkat I sebagai inisiatif DPR, bahwa proses selanjutnya, yaitu menunggu surat presiden (surpres).
Lalu, ditambahkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut juga akan dibahas oleh pemerintah.
Iman menekankan RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.
"Maka dari itu, kami inginnya paling telat awal Agustus sudah selesai. Syukur-syukur Juli ini bisa selesai," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
