Alihkan Pelaksanaan Haji ke BP Haji, Pemerintah dan DPR Segera Kebut Pembahasan RUU Haji
Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan haji dan umrah seluruhnya akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, dan seiring dengan itu pemerintah menunggu RUU Haji dibahas di DPR.
Pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.
Pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Iman Sukri memperkirakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji kemungkinan akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025.
Baca juga:
"Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus)," ucap Iman saat ditemui usai acara peluncuran PKB EcoGen di Jakarta, Sabtu.
Setelah dibawa ke paripurna tingkat I sebagai inisiatif DPR, bahwa proses selanjutnya, yaitu menunggu surat presiden (surpres).
Lalu, ditambahkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut juga akan dibahas oleh pemerintah.
Iman menekankan RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.
"Maka dari itu, kami inginnya paling telat awal Agustus sudah selesai. Syukur-syukur Juli ini bisa selesai," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik