Alasan Polisi Periksa Habib Novel di Kasus Ninoy Karundeng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Oktober 2019
Alasan Polisi Periksa Habib Novel di Kasus Ninoy Karundeng

Novel Bamukmin akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan buzzer Jokowi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Novel Bamukmin. Novel bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

"Novel Chaidir Hasan agendanya diperiksa Kamis, 10 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (10/10).

Baca Juga:

Anggotanya Terlibat Penganiayaan Buzzer Jokowi, FPI: Kami Tak Pernah Ajarkan Kekerasan

Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi karena disebut-sebut ada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya.

"Saat kejadian ada di situ," jelas Argo.

Polisi ungkap saat penganiayaan buzzer Jokowi, Novel Bamukmin berada di lokasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Sebelum Novel, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Sekretaris Umum FPI Munarman selama 11 jam pada Rabu. Selama pemeriksaan Munarman dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Baca Juga:

Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212. (*)

#Novel Bamukmin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Bagikan