Alasan Pemerintah Perpanjang Pengetatan Masa Larangan Mudik

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
Alasan Pemerintah Perpanjang Pengetatan Masa Larangan Mudik

Pelaksanaan tes cepat antigen di pos penyekatan di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pengetatan pascalarangan mudik hingga 31 Mei 2021. Aturan ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga

Mudik Tak Lapor RT/RW, Rumah Warga Surabaya Ditempeli Stiker Peringatan

Latar belakang dari perpanjangan masa pengetatan, yaitu karena adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di hampir semua provinsi di Sumatera.

"Dan masih adanya sekitar 60% masyarakat yang belum kembali ke Pulau Jawa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemhub) Adita Irawati dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (25/5).

Dengan adanya aturan tersebut, lanjut dia, maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif COVID-19 hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Random test COVID-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni juga akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021.

"Ini untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas COVID-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain,” tutur Adita.

Tangkapan layar dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis (13/5/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis (13/5/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Selain itu, kata Adtia, berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah pada masa peniadaan mudik Tahun 2021 berjalan dengan baik terlihat dari jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi publik yang turun signifikan.

"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik. Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan,“ ujarnya.

Adita mengatakan kebijakan peniadaan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021, sedangkan sebelum dan sesudahnya dilaksanakan masa pengetatan syarat perjalanan pra peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan pascapeniadaan mudik (18-24 Mei 2021).

Kemenhub mencatat total pergerakan penumpang di fase pra peniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pascapeniadaan mudik (22 April-24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang.

Khusus pada masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa sebelum peniadaan mudik.

“Kami mengapresiasi kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif COVID-19 di Indonesia,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Dites COVID-19 Usai Mudik, Puluhan Warga Tanjung Duren Reaktif COVID-19

#Mudik #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan