Alasan Pemerintah Perpanjang Pengetatan Masa Larangan Mudik

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
Alasan Pemerintah Perpanjang Pengetatan Masa Larangan Mudik

Pelaksanaan tes cepat antigen di pos penyekatan di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pengetatan pascalarangan mudik hingga 31 Mei 2021. Aturan ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga

Mudik Tak Lapor RT/RW, Rumah Warga Surabaya Ditempeli Stiker Peringatan

Latar belakang dari perpanjangan masa pengetatan, yaitu karena adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di hampir semua provinsi di Sumatera.

"Dan masih adanya sekitar 60% masyarakat yang belum kembali ke Pulau Jawa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemhub) Adita Irawati dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (25/5).

Dengan adanya aturan tersebut, lanjut dia, maka para pelaku perjalanan udara, laut, dan penyeberangan dari Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif COVID-19 hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Random test COVID-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni juga akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021.

"Ini untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas COVID-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain,” tutur Adita.

Tangkapan layar dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis (13/5/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis (13/5/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Selain itu, kata Adtia, berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan pengendalian transportasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah pada masa peniadaan mudik Tahun 2021 berjalan dengan baik terlihat dari jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi publik yang turun signifikan.

"Dari evaluasi yang kami lakukan, terjadi penurunan pergerakan penumpang antara masa peniadaan mudik dibandingkan hari biasa sebelum masa peniadaan mudik. Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan,“ ujarnya.

Adita mengatakan kebijakan peniadaan mudik berlangsung pada 6-17 Mei 2021, sedangkan sebelum dan sesudahnya dilaksanakan masa pengetatan syarat perjalanan pra peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan pascapeniadaan mudik (18-24 Mei 2021).

Kemenhub mencatat total pergerakan penumpang di fase pra peniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pascapeniadaan mudik (22 April-24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang.

Khusus pada masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, tercatat jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang turun sekitar 81 persen jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata harian pergerakan penumpang di hari biasa sebelum peniadaan mudik.

“Kami mengapresiasi kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif COVID-19 di Indonesia,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Dites COVID-19 Usai Mudik, Puluhan Warga Tanjung Duren Reaktif COVID-19

#Mudik #Larangan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Indonesia
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Pemeriksaan di 98 UPT untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Salah satu fokus utama persiapan mudik yakni preservasi jalan nasional serta jalan tol.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
insentif tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Menag menjelaskan, pada Nataru 2025–2026, sebanyak 6.919 masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Indonesia
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Berdasarkan laporan KAI, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru 2025/2026 meningkat sekitar 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Bagikan