Alasan Luhut dan Jajaran DEN Setuju PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
Alasan Luhut dan Jajaran DEN Setuju PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akhirnya menyepakati pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Lembaga negara yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan beralasan kenaikan PPN 12 persen bertujuan mengimbangi penerimaan negara, menjaga daya beli dan kondisi dunia usaha.

"Pak (Presiden) sudah sangat detail mengenai itu. Saya kira kami dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu," kata Luhut, saat jumpas pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menambahkan opsi pengenaan PPN itu juga tidak diberlakukan untuk seluruh barang atau komoditas, misalnya saja dikenakan untuk barang mewah.

"Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat ya. Antara mengenakan mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya ya," tandas mantan Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Baca juga:

Luhut Pastikan Aturan PPN 12% Mulai Januari 2025 Diundur

Sebelumnya, Luhut selaku ketua DEN sempat memastikan rencana pemberlakuan PPN 12 persen mulai Januari 2025 akan diundur. "Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. Ya kira-kira begitulah," kata Luhut, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Menurut Luhut, mundurnya pemberlakukan PPN baru itu karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah. Alasannya, penerapan PPN 12 persen memang harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya sulit dan kelas menangah.

Luhut menyebut penghitungan untuk stimulus kemungkinan selesai sampai 3 bulan ke depan. Dia jga membocorkan salah stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik.

"Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya untuk orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya," tuturnya kala itu.

Baca juga:

Prabowo Putuskan PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan pemerintah akan tetap memberlakukan PPN 12 persen mulai Januari bulan depan. Namun, PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif dan menyasar pembeli barang-barang mewah.

Sementara untuk kebutuhan pokok dan pelayanan publik seperti jasa kesehatan, jasa perbankan dan jasa pendidikan dipastikan tidak diberikan pajak 12 persen dan dikenakan pajak yang saat ini sudah berjalan yaitu 11 persen.

Dilansir dari Antara, Pemerintahan Presiden Prabowo rencananya akan mengumumkan keputusan soal pengenaan PPN sebesar 12 persen yang akan disampaikan Menko bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan. (*)

#Dewan Ekonomi Nasional #PPN 12 Persen #Luhut Binsar Pandjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Pembalut masih kena PPN di Indonesia. Namun, sejumlah negara menggratiskan produk menstruasi.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Indonesia
60 Juta Orang bakal Kebagian Bansos, Pemerintah Pakai AI untuk Deteksi Penerima
Pemerintah ingin memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
60 Juta Orang bakal Kebagian Bansos, Pemerintah Pakai AI untuk Deteksi Penerima
Indonesia
Kemenkum Ngaku Kaji Usulan DEN Soal Definisi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi
pemerintah ingin melihat secara komprehensif aspek urgensi, manfaat, hingga dampak dari usulan tersebut sebelum mengambil keputusan politik hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Kemenkum Ngaku Kaji Usulan DEN Soal Definisi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Yusril Ingatkan Berpikir Bijak dan Hati-Hati Rumuskan Perubahan Definisi Korupsi Hanya Penyuapan
Pemahaman sejarah sangat penting karena sebuah peraturan tidak muncul tiba-tiba serta praktik penerapannya harus dievaluasi dengan kritis di mana kekuatan dan di mana kelemahannya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Yusril Ingatkan Berpikir Bijak dan Hati-Hati Rumuskan Perubahan Definisi Korupsi Hanya Penyuapan
Indonesia
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
DEN menemukan siswa penerima MBG cenderung lebih jarang absen jika dibandingkan dengan siswa yang tidak menerima program tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
DEN Sebut Siswa Semangat Belajar setelah Santap MBG
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Diancam MSCI Jadi Standalone Market, DEN Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut
MSCI menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat terbatas antara pemerintah, Bank Indonesia, dan DEN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Diancam MSCI Jadi Standalone Market, DEN Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut
Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Bagikan