Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 15 Desember 2024
Alasan HAM Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti untuk Ribuan Narapidana

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (Foto: Dok. Kementerian Hak Asasi Manusia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti atau pengampunan kepada ribuan narapidana.

Menurut Pigai, salah satu tujuan Prabowo adalah terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi.

“Tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Point 1 Astra Cita,” ungkap Pigai di Jakarta, Minggu (15/12).

Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa.

Lalu narapidana yang mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

Baca juga:

4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI

Menurut dia, narapida yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.

Hal tersebut juga berlaku untuk narapida kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapida yang sudah mengidap sakit berkepenjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan.

“Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapida yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Dan yang lain-lain. Artinya Bapa Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan Keputusannnya,” sambung Pigai.

Baca juga:

Banyak Polisi yang Terlibat Kasus, Prabowo Didesak Copot Jenderal Listyo

Dia menambahkan juga Kementerian Hak Asasi Manusia akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapida ini nantinya melalui program Kesadaran HAM.

“Pada waktunya mereka akan kami perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” pungkas Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini

Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti.

Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR. (Knu)

#HAM #Presiden Prabowo #Menteri HAM #Narapidana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 17 menit lalu
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 400 RS dan Modernisasi 10 Ribu Puskesmas dalam 3 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun rencana besar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan nasional, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan penguatan layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 400 RS dan Modernisasi 10 Ribu Puskesmas dalam 3 Tahun
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Luhut hadir sebagai Ketua DEN, sedangkan Chatib Basri merupakan anggota DEN. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Prihatin Dadan dan Silmy Karim Dipenjara karena Kasus Korupsi, Istana: sudah Diingatkan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan jajarannya untuk melawan praktik-praktik korupsi setiap menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Prihatin Dadan dan Silmy Karim Dipenjara karena Kasus Korupsi, Istana: sudah Diingatkan Prabowo
Indonesia
Sosok Sonny Sonjaya, Pensiunan Jenderal Polisi yang Didepak Prabowo dari Kursi Wakil Kepala BGN
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 atau seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Sosok Sonny Sonjaya, Pensiunan Jenderal Polisi yang Didepak Prabowo dari Kursi Wakil Kepala BGN
Indonesia
Profil Lodewyk Pusung, Pimpinan BGN yang Juga Dicopot Presiden Prabowo
Pria yang fasih berbahasa Inggris dan Prancis ini memulai pendidikan militer (Akmil) di Magelang dan lulus pada 1981.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Pimpinan BGN yang Juga Dicopot Presiden Prabowo
Bagikan