Akui Terima Barang Mewah dari Swasta, Bupati Talaud: Dia Senang Sama Saya

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip mengakui menerima sejumlah barang mewah dari pihak swasta. Namun, Sri mengklaim pemberian barang mewah itu tidak berkaitan dengan jabatan melainkan rasa simpatik terhadap kepimpinannya.
"Dia senang sama saya. Lagian itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya kan tinggal dua bulan," kata Sri seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Sri kembali menuding penangkapan dan penetapan status tersangkanya sebagai pembunuhan karakter. Dia berdalih barang bukti yang disita penyidik bukan dari tangannya.
BACA JUGA: Gengsi Tas Paling Mewah se-Talaud Seret Bupati Cantik Jadi 'Pasien' KPK
"Saya tidak pernah memegang barang bukti, barang bukti pun tidak ada, saya dibawa ke sini," imbuhnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
Selain Sri, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pengusaha sekaligus Tim Sukses Bupati, Benhur Lalenoh dan pengusaha Bernard Hanafi.

Sri melalui Timsesnya Benhur diduga menerima suap dari Bernard Hanafi terkait dua proyek revitalisasi pasar di wilayah tersebut, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.
Sejauh ini, KPK telah menyita barang bukti berupa barang mewah seperti tas, jam tangan, perhiasan, hingga uang tunai yang diduga bagian dari suap yang diterima Sri.
Sejumlah barang mewah itu terdiri dari tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta, anting berlian senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai Rp 50 juta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
