Akui Terima Barang Mewah dari Swasta, Bupati Talaud: Dia Senang Sama Saya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2019
Akui Terima Barang Mewah dari Swasta, Bupati Talaud: Dia Senang Sama Saya

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip mengakui menerima sejumlah barang mewah dari pihak swasta. Namun, Sri mengklaim pemberian barang mewah itu tidak berkaitan dengan jabatan melainkan rasa simpatik terhadap kepimpinannya.

"Dia senang sama saya. Lagian itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya kan tinggal dua bulan," kata Sri seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Sri kembali menuding penangkapan dan penetapan status tersangkanya sebagai pembunuhan karakter. Dia berdalih barang bukti yang disita penyidik bukan dari tangannya.

BACA JUGA: Gengsi Tas Paling Mewah se-Talaud Seret Bupati Cantik Jadi 'Pasien' KPK

"Saya tidak pernah memegang barang bukti, barang bukti pun tidak ada, saya dibawa ke sini," imbuhnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Selain Sri, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pengusaha sekaligus Tim Sukses Bupati, Benhur Lalenoh dan pengusaha Bernard Hanafi.

MerahPutih.com - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4) malam sekira pukul 20.20 WIB.   Pantauan MerahPutih.com, Sri datang ke markas KPK mengenakan kemeja batik berwarna biru. Dia pun menutup rambutnya dengan topi bebulu berwarna merah muda.  Sri mengaku bingung saat ditangkap tim Satgas lembaga antirasuah dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Politisi Hanura ini membantah menerima suap terkait proyek di Kepulauan Talaud.   "Saya bingung karena barang ngga ada saya terima. Tiba-tiba saya dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah, Saya tidak terima barang itu," ujar Sri kepada awak media.   Sebelumnya KPK menangkap Sri lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Talaud. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.   Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah. Selain tas, dan jam tangan merek Rolex, KPK menduga Sri menerima hadiah berupa perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.   "Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.   OTT terhadap Sri merupakan rangkaian dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada Senin (29/4). Sebelum menangkap Sri, KPK telah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta.   Rencanaya malam ini lembaga antirasuah akan menggelar jumpa pers terkait OTT Bupati Talaud tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Pon)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4) malam sekira pukul 20.20 WIB. Foto: MP/Ponco

Sri melalui Timsesnya Benhur diduga menerima suap dari Bernard Hanafi terkait dua proyek revitalisasi pasar di wilayah tersebut, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Sejauh ini, KPK telah menyita barang bukti berupa barang mewah seperti tas, jam tangan, perhiasan, hingga uang tunai yang diduga bagian dari suap yang diterima Sri.

Sejumlah barang mewah itu terdiri dari tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta, anting berlian senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai Rp 50 juta. (Pon)

#Sangihe Talaud #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan