Akui Terima Barang Mewah dari Swasta, Bupati Talaud: Dia Senang Sama Saya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2019
Akui Terima Barang Mewah dari Swasta, Bupati Talaud: Dia Senang Sama Saya

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip mengakui menerima sejumlah barang mewah dari pihak swasta. Namun, Sri mengklaim pemberian barang mewah itu tidak berkaitan dengan jabatan melainkan rasa simpatik terhadap kepimpinannya.

"Dia senang sama saya. Lagian itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya kan tinggal dua bulan," kata Sri seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Sri kembali menuding penangkapan dan penetapan status tersangkanya sebagai pembunuhan karakter. Dia berdalih barang bukti yang disita penyidik bukan dari tangannya.

BACA JUGA: Gengsi Tas Paling Mewah se-Talaud Seret Bupati Cantik Jadi 'Pasien' KPK

"Saya tidak pernah memegang barang bukti, barang bukti pun tidak ada, saya dibawa ke sini," imbuhnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Selain Sri, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pengusaha sekaligus Tim Sukses Bupati, Benhur Lalenoh dan pengusaha Bernard Hanafi.

MerahPutih.com - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4) malam sekira pukul 20.20 WIB.   Pantauan MerahPutih.com, Sri datang ke markas KPK mengenakan kemeja batik berwarna biru. Dia pun menutup rambutnya dengan topi bebulu berwarna merah muda.  Sri mengaku bingung saat ditangkap tim Satgas lembaga antirasuah dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Politisi Hanura ini membantah menerima suap terkait proyek di Kepulauan Talaud.   "Saya bingung karena barang ngga ada saya terima. Tiba-tiba saya dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah, Saya tidak terima barang itu," ujar Sri kepada awak media.   Sebelumnya KPK menangkap Sri lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Talaud. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.   Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah. Selain tas, dan jam tangan merek Rolex, KPK menduga Sri menerima hadiah berupa perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.   "Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.   OTT terhadap Sri merupakan rangkaian dari operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK pada Senin (29/4). Sebelum menangkap Sri, KPK telah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta.   Rencanaya malam ini lembaga antirasuah akan menggelar jumpa pers terkait OTT Bupati Talaud tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Pon)
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4) malam sekira pukul 20.20 WIB. Foto: MP/Ponco

Sri melalui Timsesnya Benhur diduga menerima suap dari Bernard Hanafi terkait dua proyek revitalisasi pasar di wilayah tersebut, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Sejauh ini, KPK telah menyita barang bukti berupa barang mewah seperti tas, jam tangan, perhiasan, hingga uang tunai yang diduga bagian dari suap yang diterima Sri.

Sejumlah barang mewah itu terdiri dari tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta, anting berlian senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai Rp 50 juta. (Pon)

#Sangihe Talaud #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan