Aktivis Eggi Sudjana Jalani Pemeriksaan Lanjutan dalam Kasus Dugaan Makar

Eggi Sudjana di Istiqlal. (MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap aktivis yang juga advokat senior, Eggi Sudjana. Eggi diperiksa terkait kasus dugaan upaya makar yang menjeratnya tahun 2019 lalu.
"Kami panggil untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (3/11).
Baca Juga:
Prabowo Wajib Bayar Kepercayaan, Eggi: Setahun Tak Ada 'Action' Berarti 'Omdo'
Eggi diketahui dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Pasalnya, penyidik hendak melengkapi berkas perkara hingga rampung untuk kemudian bisa disidangkan.

Yusri menjelaskan kembali kalau kasus ini dilanjut karena Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mempunyai program menuntaskan kasus lama yang belum rampung.
"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritasnya, programnya, juga menuntaskan kasus-kasus yang lama," kata Yusri.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran.
Baca Juga:
Eggi Sudjana Pertanyakan Kualitas Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan
Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019. (Knu)