Aksi Unik Pengiring PKB Saat Daftar ke KPU

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Oktober 2017
Aksi Unik Pengiring PKB Saat Daftar ke KPU

Sejumlah kader PKB melakukan longmarch saat akan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019, dengan diiringi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dan barongsai.

"Alhamdulillah, PKB mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan PKPU 11/2017. Sengaja perjalanan kami dari DPP mengusung lambang Garuda Pancasila besar, dikawal paskibraka dan kaos kami bergambar Pancasila dan ada barongsai," kata Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (16/10).

Pasukan pengibar bendera memimpin barisan rombongan jajaran pengurus, kader serta simpatisan PKB yang hadir mengenakan kaos bergambar lambang Garuda Pancasila, dan mengenakan ikat kepala merah putih dan mengusung sebuah lambang Garuda Pancasila berukuran besar.

Karding mengatakan, dengan mengusung lambang Garuda Pancasila, PKB ingin mengingatkan seluruh elemen bangsa agar senantiasa mengedepankan demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

Sejak tahun 1998, kata Karding, demokrasi di Indonesia terlalu didominasi demokrasi liberal yang jauh dari kepribadian bangsa Indonesia yang suka bergotong-royong, bermusyawarah, tidak menang-menangan, serta mementingkan nilai-nilai keakraban dalam menjalankan kehidupan.

Karding menekankan sebagai partai politik PKB sengaja mengusung simbol Pancasila, karena betul-betul ingin menunjukkan bahwa politik modern harus diikuti dengan penuh keakraban, dan nilai-nilai Pancasila, tanpa meninggalkan tradisi luhur bangsa.

Dalam pendaftaran ini PKB membawa 100 persen dokumen pengurus provinsi, 75 persen dokumen penguus kabupaten/kota, serta 50 perseb dokumen pengurus kecamatan. Kita juga sekaligus membawa 20 orang tim administrasi DPP untuk membantu KPU dalam verifikasi terhadap administrasi.

Pendaftaran dipimpin Karding didampingi oleh sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PKB seperti Lukman Edy, Arzetty Bilbina, Krisna Mukti, Ida Fauziah, serta Daniel Johan. (*)

Sumber: ANTARA

#PKB #Paskibraka #Barongsai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Menteri Supratman Janjikan Tim Paskibraka Nasional 2026 Bisa Masuk Sekolah Kedinasan Poltek Kemenkum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka peluang bagi anggota Paskibraka Nasional 2026 untuk mengikuti seleksi masuk Politeknik Kemenkum.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Menteri Supratman Janjikan Tim Paskibraka Nasional 2026 Bisa Masuk Sekolah Kedinasan Poltek Kemenkum
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
HUT ke-81 RI Jadi Momen Nostalgia, Stacy Wullur Kenang Haru saat Bertugas sebagai Paskibraka 2017
Stacy Wullur, mantan Paskibraka 2017 asal Manado, kembali bernostalgia saat menyaksikan upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI Jadi Momen Nostalgia, Stacy Wullur Kenang Haru saat Bertugas sebagai Paskibraka 2017
Indonesia
Profil Ismi Ulfaida, Anak Buruh Tani Satu-satunya Murid Sekolah Rakyat Tembus Paskibraka Nasional
Ismi Ulfaida, remaja 16 tahun anak buruh tani, resmi menembus panggung nasional sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Profil Ismi Ulfaida, Anak Buruh Tani Satu-satunya Murid Sekolah Rakyat Tembus Paskibraka Nasional
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Pengukuhan Paskibraka Dilakukan Pada 15 Agustus 2026 di Istana Kepresidenan
Para calon Paskibraka dijadwalkan bergeser ke Jakarta pada 11 Agustus. Selanjutnya, mereka menjalani rangkaian gladi yang meliputi gladi kader, gladi kotor, dan gladi bersih di Istana Merdeka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Pengukuhan Paskibraka Dilakukan Pada 15 Agustus 2026 di Istana Kepresidenan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan