Aksi Reuni 212 Bakal Desak Sukmawati Diproses Hukum, Pengacara: Itu Bentuk Pengancaman


Putri Presiden Pertama RI Sukmawati Soekarnoputri. (ANTARA /M Risyal Hidayat)
MerahPutih.com - Pengacara Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Salestinus menyesalkan adanya rencana aksi Reuni 212 dengan isi materi bakal mendesak proses hukum terhadap kliennya.
Petrus mengatakan, hal itu sebagai bentuk pengancaman terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga:
Reuni 212, Ratusan Anggota Ormas Islam Solo Bakal Berangkat ke Jakarta
"212 jangan ancam-ancam, jangan desak-desak karena polisi sudah kerja," kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/11).

Menurutnya, dalam menyelidiki sebuah laporan, polisi mempertimbangkan banyak hal, tak hanya dari sisi pelapor.
"Tanpa mereka desak-desak pun polisi sudah bekerja, dan polisi bekerja bukan hanya kepentingan pihak yang melapor," ucap Petrus.
Sebelumnya, acara Reuni 212 bakal berisi kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga desakan terhadap polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Baca Juga:
"Kegiatan Reuni 212 ini juga dirangkai dengan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan hari kelahiran Rasulullah SAW. Telah terjadi penistaan agama, khususnya terhadap Nabi Muhammad SAW, oleh Ibu Sukmawati Soekarnoputri," ujar ketua panitia Awit Mashuri.

Awit menilai proses hukum terhadap pelaporan Sukmawati belum mengalami kemajuan. Dia meminta hukum ditegakkan. (Knu)
Baca Juga:
Bantah Bermuatan Politis, Panitia Reuni 212: Tujuan Kami untuk Persatuan Bangsa
Bagikan
Berita Terkait
Dukungan Rizieq Shihab ke Pemerintahan Prabowo: Jauhkan Dari Orang Bermasalah

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni 212 Digelar di Monas, Prabowo Diundang

Aksi Reuni 212 Digelar Senin (2/12), Begini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
