AKP Irfan Keberatan Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Tetap Digelar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Oktober 2022
AKP Irfan Keberatan Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Tetap Digelar

Ilustrasi - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa AKP Irfan Widyanto keberatan sidang kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tetap digelar.

Pasalnya, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu sedang mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus tersebut.

"Memohon agar pokok perkara atas nama terdakwa Irfan supaya tidak diperiksa dulu sebelum putusan praperadilan. Putusan praperadilan ini besok siang (Kamis, 20 Oktober 2022)," kata kuasa hukum Irfan, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Baca Juga:

Arif Rachman Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Tembak-Menembak

Henry mengklaim bahwa permohonan praperadilan sudah diajukan sebelum berkas sidang kasus obstruction of justice masuk ke pengadilan. Selain itu, sidang praperadilan sudah dipercepat.

Ketua majelis hakim Afrizal Hadi menegaskan bahwa perkara pokok yang sudah bergulir otomatis akan menggugurkan praperadilan. Ia meminta persidangan obstruction of justice dilanjutkan.

"Ya keberatan saudara dicatat, saya kira jaksa penuntut umum saya serahkan untuk membacakan surat dakwaan," ujar Afrizal.

Baca Juga:

Kompol Chuck Saksikan Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup

Afrizal kemudian mengingatkan tim kuasa hukum Irfan Widyanto agar memahami prosedur yang berlaku dalam KUHAP.

Merujuk Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.

“Saya kira itu saja, mohon dipahami. Ketika gugatan praperadilan dan berkas sudah masuk, dengan sendirinya menjadi gugur ya. Ini kemarin sudah dibuka persidangan,” kata Afrizal. (Pon)

Baca Juga:

Kompol Baiquni Gandakan dan Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

#Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan