Akademisi Usulkan Hapus Pendidikan Agama, FPKS: Pikiran Berbahaya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juli 2019
Akademisi Usulkan Hapus Pendidikan Agama, FPKS: Pikiran Berbahaya

Ketua Fraksi PKS - Jazuli Juwaini

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menolak ide menghapus pendidikan agama di sekolah yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo, karena bagian dari upaya sekularisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Ide atau wacana itu bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional yang sangat menekankan nilai-nilai pendidikan agama di sekolah. Kami menolak tegas wacana ini," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (6/7)

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Dia menyesalkan wacana tersebut muncul seiring dengan konsentrasi bersama untuk memperkuat dan mengefektifkan materi atau muatan pendidikan agama di sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Lima Agama Pertama di Indonesia

Menurut dia mengefektifkan materi atau muatan pendidikan agama itu mampu membentuk siswa didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Jazuli mencontohkan Lima Amanat Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) kepada Jokowi-Ma'ruf Amin yang berisi harapan untuk lebih memperhatikan pendidikan pesantren sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter.

"Selain itu, amanat PBNU jelas menegaskan pentingnya pengarusutamaan pendidikan agama, dalam hal ini pendidikan agama Islam, dengan memperbaiki kurikulum yang menekankan peningkatan akhlakul karimah dengan menonjolkan keteladanan Nabi Muhammad SAW," ujarnya dilansir Antara.

BACA JUGA: Media Ditantang Jadi Filter Isu Politisasi Agama di Pilpres

Menurut dia, pengusul tidak memahami semangat nasionalisme Indonesia yang religius dengan agama sebagai sumber keyakinan, nilai, dan pembentuk karakter generasi bangsa.

Hal itu menurut dia jelas termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945 Sila Pertama Pancasila, Pasal 29 UUD tentang Hak Beragama, Pasal 31 UUD tentang Pendidikan Nasional.

Dia menyesalkan alasan yang dijadikan dasar menghapus pendidikan agama di sekolah yaitu dianggap menyebabkan perpecahan diantara siswa serta maraknya politik identitas, radikalisme, intoleransi.

Pendiri President University Setyono Djuandi Darmono
Pendiri President University Setyono Djuandi Darmono

"Pikiran ini bahaya, pertama, idenya kental bermuatan sekularisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Dan yang kedua, pemahamannya salah kaprah dan menjurus pada phobia terhadap agama," katanya.

BACA JUGA: People Power Dibalut Ajaran Agama, Mahfud MD: Menyesatkan

Dia menilai Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama harus bersikap tegas menghentikan wacana yang dinilainya kebablasan tersebut. (*)

#Jazuli Juwaini
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PKS akan Temui PKB Pasca Cak Imin jadi Cawapres Anies
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam 1-2 hari ke depan para pimpinan partainya akan mengadakan pertemuan dengan PKB.
Mula Akmal - Senin, 04 September 2023
PKS akan Temui PKB Pasca Cak Imin jadi Cawapres Anies
Indonesia
Anggota DPR Harap TNI dan Kemenlu Evakuasi Semua WNI Terjebak Konflik di Sudan
Kemenlu dan TNI yang segera membentuk satgas dan menerjunkan tim untuk mengevakuasi WNI yang berada di Sudan menuai dukungan.
Zulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Anggota DPR Harap TNI dan Kemenlu Evakuasi Semua WNI Terjebak Konflik di Sudan
Bagikan