Air Terus Keluar, Makam KH Hasyim Muzadi Dipindahkan
Pemakaman KH Hasyim Muzadi/MerahPutih/Noer Ardiansjah
Liang lahat yang rencananya digali untuk makam KH Hasyim Muzadi terus mengeluarkan air. Pihak keluarga berencana memindahkan liang lahat untuk ulama besar itu.
KH Idzofi selaku kerabat almarhum mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif dari menantu almarhum, Arif.
"Ini adalah alternatif. Di tempat awal terus mengeluarkan air. Dulunya bekas rawa," kata KH Idzofi.
Meski demikian, sejauh pantauan merahputih.com, para santri dan warga tetap semangat bahu-membahu menggali 'rumah' terakhir untuk ulama yang pernah menjadi Ketua Umum PBNU itu.
Salah seorang santri Luthfi Zainuddin, menuturkan penggalian makam yang kedua itu terpaksa dilakukan mengingat air terus keluar dari makam tersebut.
"Sebenarnya tanah itu memang tidak bisa digali satu setengah meter. Tanah itu kalau digali satu setengah meter pasti keluar air," kata Lutfhi di areal Ponpes Al Hikam, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/3).
Ihwal demikian, ucap Luthfi, bukan lantaran hal mistis melainkan tanah yang direncanakan pemakaman awal merupakan bekas rawa.
"Namun, Abah (sapaan KH Hasyim Muzadi) memang mau dimakamkan di sini," ucapnya. (Ard)
Bagikan
Berita Terkait
Korban Meninggal Dunia Banjir Sumatra Tembus 1.016 Orang, 158 Ribu Rumah Rusak Parah
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 326 Orang, 167 Masih Hilang
28 November Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Nasional dan Dunia
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, ini Profil dan Perjalanan Kariernya
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Andalkan Alat Berat