Aiman Gunakan Hak Tolak Diminta Ungkap Sumber Soal Netralitas Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Januari 2024
Aiman Gunakan Hak Tolak Diminta Ungkap Sumber Soal Netralitas Polisi

Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis, mengklaim sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi

Aiman menegaskan, sebagai jurnalis yang memegang teguh integritas dan kode etik jurnalistik, memiliki hak tolak untuk tidak menyebutkan narasumbernya, termasuk saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik di kepolisian.

"Saya tetap memegang teguh komitmen saya untuk tidak pernah membuka identitas narasumber saya, dengan risiko apapun. Saya meyakini mereka adalah orang-orang baik yang menjaga kredibilitasnya, sehingga saya wajib melindungi identitas mereka, walaupun ada risiko saya atas itu,” kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Aiman menegaskan, ini bukan soal Aiman, Palty, atau Butet, tetapi merupakan haknya sebagai warga negara mengingatkan kekuasaan agar Pemilu 2024 bisa berjalan damai, jujur, dan adil.

Wakil Direktur Eksekutif Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyampaikan, pihaknya sudah datang ke Dewan Pers dan memberikan verifikasi atas validitas Aiman sebagai jurnalis saat kasus itu terjadi, November 2023 lalu.

“Kami memberi klairifikasi atas permohonan perlindungan kepada Dewan Pers. Baik validiitas Aiman sebagai jurnalis, maupun verifikasi data narasumber juga sudah kami sampaikan,” paparnya.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud pun mendukung Aiman memegang hak tolak sebagai jurnalis, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 Ayat 4, “Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.”

Hal ini karena dalam proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) Berita Acara oleh di Polda Metro Jaya, penyidik lebih menekankan keingintahuan terkait data narasumber pada pernyataan Aiman.

Wakil Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki menyampaikan pihaknya juga sudah datang ke Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) selaku pengawas eksternal kepolisian.

Selain itu, Tim Hukum TPN juga tengah menyiapkan berkas pelaporan penyidik kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, sebagai pengawas internal kepolisian.

“Kami meminta perlindungan hukum atas Aiman karena penyitaan ponsel, sim card, email, dan Instagram yang dilakukan tak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Aiman memberikan seruan kepada seluruh pihak, terutama kepada pendukung pasangan capres dan cawapres manapun yang mengalami intimidasi.

"Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran. Suarakan kebenaran kendati itu pahit. Teruslah berani mengingatkan kekuasaan agar negeri kita menjadi negeri yang aman, damai, dan pemilunya jurdil," katanya.

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono. (Pon)

Baca Juga:

Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya

#Jurnalis #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah bertekad untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Tanpa BPJS juga gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Saat ditanya lebih lanjut terkait adakah atensi dari Presiden Prabowo, Pras menekankan bahwa kejadian tersebut cukup diketahui olehnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Bagikan