Aiman Gunakan Hak Tolak Diminta Ungkap Sumber Soal Netralitas Polisi
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis, mengklaim sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Aiman menegaskan, sebagai jurnalis yang memegang teguh integritas dan kode etik jurnalistik, memiliki hak tolak untuk tidak menyebutkan narasumbernya, termasuk saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik di kepolisian.
"Saya tetap memegang teguh komitmen saya untuk tidak pernah membuka identitas narasumber saya, dengan risiko apapun. Saya meyakini mereka adalah orang-orang baik yang menjaga kredibilitasnya, sehingga saya wajib melindungi identitas mereka, walaupun ada risiko saya atas itu,” kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Aiman menegaskan, ini bukan soal Aiman, Palty, atau Butet, tetapi merupakan haknya sebagai warga negara mengingatkan kekuasaan agar Pemilu 2024 bisa berjalan damai, jujur, dan adil.
Wakil Direktur Eksekutif Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyampaikan, pihaknya sudah datang ke Dewan Pers dan memberikan verifikasi atas validitas Aiman sebagai jurnalis saat kasus itu terjadi, November 2023 lalu.
“Kami memberi klairifikasi atas permohonan perlindungan kepada Dewan Pers. Baik validiitas Aiman sebagai jurnalis, maupun verifikasi data narasumber juga sudah kami sampaikan,” paparnya.
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud pun mendukung Aiman memegang hak tolak sebagai jurnalis, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 Ayat 4, “Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.”
Hal ini karena dalam proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) Berita Acara oleh di Polda Metro Jaya, penyidik lebih menekankan keingintahuan terkait data narasumber pada pernyataan Aiman.
Wakil Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki menyampaikan pihaknya juga sudah datang ke Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) selaku pengawas eksternal kepolisian.
Selain itu, Tim Hukum TPN juga tengah menyiapkan berkas pelaporan penyidik kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, sebagai pengawas internal kepolisian.
“Kami meminta perlindungan hukum atas Aiman karena penyitaan ponsel, sim card, email, dan Instagram yang dilakukan tak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aiman memberikan seruan kepada seluruh pihak, terutama kepada pendukung pasangan capres dan cawapres manapun yang mengalami intimidasi.
"Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran. Suarakan kebenaran kendati itu pahit. Teruslah berani mengingatkan kekuasaan agar negeri kita menjadi negeri yang aman, damai, dan pemilunya jurdil," katanya.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono. (Pon)
Baca Juga:
Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia