Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis bisa Tekan Kemiskinan 5,8%

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Maret 2025
Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis bisa Tekan Kemiskinan 5,8%

Ahli kemiskinan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Prof. Arief Anshory Yusuf. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli kemiskinan yang juga anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Prof. Arief Anshory Yusuf, mengungkap kajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto bisa menekan kemiskinan hingga 5,8 persen.

Hal ini dikatakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) itu, usai bertemu Prabowo bersama Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).

"Saya rasa kami dari DEN menyampaikan kajian tentang potensi dari dampak MBG ini terhadap penyerapan tenaga kerja juga kemiskinan. Jadi intinya program ini sangat bagus sekali dalam konteks menciptakan lapangan kerja baru sampai 1,9 juta, lalu kemudian menekan kemiskinan itu bisa berkurang mencapai 5,8 persen," kata Arief.

Baca juga:

Program Makan Bergizi Gratis Telah Habiskan Dana Rp 710,5 Miliar

Ia mencontohkan apabila dalam satu keluarga memiliki tiga orang anak, keluarga itu bisa mendapatkan perbulannya Rp 600.000 dari MBG, sekitar Rp 200 ribu dari Program Keluarga Harapan (PKH), dan sekitar Rp 200 ribu dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia menyebut program MBG yang berjalan progresif ini perlu dipastikan berjalan baik dengan segera melakukan business process review lalu audit rutin oleh BPKP.

Baca juga:

Komoditas Yang Paling Berkontribusi Pada Garis Kemiskinan, Beras Paling Tinggi

Kemudian, kata dia, memberikan ruang untuk peran serta masyarakat, agar bisa melakukan monitoring, dan memperkuat pengawasan terkait bahan-bahan yang tidak perlu diimpor.

"Nah ini kita membuat rantai pasok terjaga sehingga impact nya seperti yang diharapkan tapi sekali lagi mari kita jaga bersama," tandas Arief. (Pon)

#Angka Kemiskinan #Makan Bergizi Gratis #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Bagikan