Agung Senang, Dapat Remisi Saat Lebaran Tahun Ini
Serah terima surat remisi bagi sebanyak 201 napi Rutan Kelas I Solo yang mendaptkan remisi saat lebaran, Minggu (25/6). (Foto: MP/Win)
Agung Widodo (21) tak dapat menyembunyikan kebahagiaanya, raut wajahnya terlihat gembira dan ia melempar senyum terhadap seseorang di hadapannya.
Ya, lebaran tahun ini tampaknya bakal menjadi pengalaman yang tak akan ia lupakan sepanjang hidupnya. Bagaimana tidak, ia salah satu nara pidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo yang mendapatkan remisi di lebaran tahun ini, Minggu (25/6).
Ia tak sendiri, melainkan ia mendapatkan remisi bersama dengan 200 napi lainnya. Masih teringat betul dibenaknya, kala ia divonis satu tahun penjara akibat melarikan milik kawannya. Ia baru menjalani delapan bulan penjara, namun belum habis masa tersebut, ia sudah berhasil menghirup udara bebas.
“Senang tentu mas, saya kapok melakukan aksi dahulu. Rencana mau pulang ke Semarang, kerja apa saja yang penting halal,” jelasnya.
Terpisah Kepala Seksi Tahanan Rutan Kelas I Solo Solichin menerangkan, ada banyak alasan faktor seseorang di remisi, salah satunya selama di tahanan atitudenya sudah berubah menjadi baik.
“Tahanan yang diberi remisi saat lebaran ini beranekaragam kasus, ada yang umum, narkotika dan masih banyak lagi,” terangnya.
Berita ini berdasarkan laporan Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita terkait: Ini Hasil Temuan Kepolisian Solo Saat Razia Semalam
Bagikan
Berita Terkait
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo