Headline

Ada Aroma Politik di Perpanjangan Izin Ormas FPI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 05 Agustus 2019
Ada Aroma Politik di Perpanjangan Izin Ormas FPI

Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta (Foto: screenshot NETTV)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah kalangan oposisi banyak yang mengkritik adanya upaya mempersulit perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya, Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusmanto.

Ia menyebut, dalam urusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI ada unsur politis di baliknya. Pasalnya, sejak awal berdiri 21 tahun lalu, ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu sama sekali tak bermasalah.

Baca Juga: Anak Buah Jokowi Beri Kisi-Kisi Syarat Perpanjangan Izin FPI

"Yang pertama, kita tahu bahwa semenjak FPI berdiri tahun '98, hingga sekarang, mereka tak pernah mengalami persoalan dalam hal legalitas, nggak pernah. Jadi, baru kali ini di rezim ini soal legalitas itu dipersoalkan," ujar Ismail kepada wartawan di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8).

Massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto: ANTARA/ Rahmad)
Massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto: ANTARA/ Rahmad)

Dalam kesempatan itu ia juga menyebut alasan pemerintah soal kurang lengkapnya administrasi yang belum dipenuhi FPI patut dipertanyakan.

"Dari sana kita lihat bahwa tampaknya bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi lebih persoalan politis. Kita tahu FPI kan sangat keras menentang rezim, dan semua tahu peran FPI di dalam Aksi Bela Islam I dan seterusnya," ungkap Ismail.

Di waktu berbeda, Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif mengaku mendapat kesulitan dalam proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas. FPI juga mengaku bingung soal tudingan anti-Pancasila.

"Biasanya Departemen Agama (Depag/Kemenag) tidak ada masalah, ya. Sekarang yang justru lama itu di Depag. Tapi kemarin sudah ada langkah Depag untuk dialog, diskusi dengan kami, pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami," ujar Slamet.

Dia pun merasa perpanjangan saat ini seperti dipersulit. Slamet mengaku biasanya, sebelum masa berakhir, FPI sudah mendapat SKT perpanjangan. "Ya yang kami rasakan itulah (dipersulit). Biasanya, sebelum akhir masa habis, ya (SKT perpanjangan) sudah selesai," katanya.

Baca Juga: Wapres JK Buka Suara soal Perpanjangan Izin FPI

Slamet meyakini Kemenag akan mengeluarkan rekomendasi setelah diskusi itu. Jika rekomendasi diberikan Kemenag, FPI akan segera menyerahkan ke Kemendagri. "Dan saya pikir, setelah diskusi dengan kami, Depag akan mengeluarkan rekomendasi. Kalau keluar, akan kami serahkan langsung ke Depdagri (Kemendagri)," imbuhnya.

Slamet juga mengaku bingung dengan tudingan sejumlah orang yang menyebut FPI anti-Pancasila. Menurutnya, FPI selama 21 tahun tak pernah bermasalah dengan ideologi NKRI.

"Ya, itu yang kami bingung, sisi mana yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kami sudah 21 tahun tidak ada masalah, bahkan kami NKRI harga mati. Setiap bencana kami hadir. Karena itu, justru Pak Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat," jelasnya. (Knu)

Baca Juga: Polri Masih Kaji Perpanjangan Izin FPI

#Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di KM 50 tersebut.
Mula Akmal - Senin, 12 September 2022
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
Bagikan