Abstain Voting, Indonesia Minta PBB Hati-hati Terkait Penangguhan Rusia
                Gedung Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut diambil karena Indonesia sepakat dengan PBB unutk membentuk tim investigasi independen atas dugaan pembantaian yang dilakukan Rusia di Bucha, Ukraina. Sehingga Indonesia sepakat menunggu hasil investigasi tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah RI menyebut bahwa Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.
Hal tersebut tercantum dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri yang dikutip dari Jakarta, Sabtu, menyusul resolusi yang diadopsi oleh Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada 7 April lalu mengenai penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB.
Resolusi tersebut diadopsi melalui proses pemungutan suara, di mana 93 negara mendukung, 24 negara menolak, dan 58 negara memilih untuk abstain termasuk Indonesia.
“Dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan,” demikian Kemlu RI.
Oleh karena itu, pihak Indonesia meyakini bahwa Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.
Selain itu, Dewan HAM di Jenewa juga harus diberikan akses untuk bekerja secara transparan dan melaporkan hasil temuannya.
“Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada. Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” demikian Kementerian luar Negeri RI.
Lebih lanjut, Indonesia juga mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan adanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.
“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas.” (*)
Baca Juga:
DK PBB Jegal Resolusi Rusia tentang Ukraina, Hanya 2 Negara yang Setuju
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
                      Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
                      Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
                      PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
                      Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste